Senin 25 Jan 2021 11:49 WIB

Jumlah Wakaf Uang di Perbankan Capai Rp 328 Miliar

Nilai proyek yang berbasis wakaf mencapai Rp 597 miliar.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Wakil Presiden Ma
Foto: KIP/Setwapres
Wakil Presiden Ma

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gerakan Nasional Wakaf Uang diharapkan menjadi motor penggerak peningkatan pengumpulan wakaf uang di Indonesia. Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani mengatakan realisasi wakaf tunai saat ini masih jauh dari potensi yang ada.

"Gerakan nasional wakaf uang diharap bisa mengembangkan lebih jauh berbagai inisiatif yang sudah berjalan untuk menjaga momentum pengumpulan wakaf uang ini," katanya dalam Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Peresmian Brand Ekonomi Syariah, Senin (25/1).

Baca Juga

Menurut data per 20 Desember 2020, total wakaf tunai atau wakaf uang yang sudah terkumpul melalui dan dititipkan di bank adalah sebesar Rp 328 miliar. Sementara, proyek yang berbasis wakaf mencapai Rp 597 miliar. Hingga saat ini juga sudah terkumpul lebih dari Rp 54 miliar dalam bentuk Cash Waqf Linked Sukuk.

Sri mengatakan pengembangan sektor dana sosial syariah atau filantropi Islam, termasuk didalamnya zakat, infaq, sedekah, wakaf, merupakan bagian yang berpotensi sangat strategis. Dana sosial syariah selama ini sudah mendukung upaya pembangunan, pemberantasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement