Senin 25 Jan 2021 20:31 WIB

Kesembuhan Covid-19 di DIY Naik 408 Kasus

Total kesembuhan Covid-19 di DIY sudah mencapai 13.138 kasus

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yudha Manggala P Putra
Tabung cairan hasil tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR). Ilustrasi
Foto: Republika/Thoudy Badai
Tabung cairan hasil tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR). Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY melaporkan tambahan kesembuhan Covid-19 sebanyak 408 kasus sembuh pada 25 Januari 2021 ini. Sehingga, total kesembuhan di DIY sudah mencapai 13.138 kasus.

Juru Bicara Penanganan Covid-19 untuk DIY, Berty Murtiningsih mengatakan, 408 kasus sembuh ini tersebar di seluruh kabupaten dan kota di DIY. Kota Yogyakarta menyumbang kesembuhan tertinggi yaitu 178 kasus sembuh.

"Di Kabupaten Bantul yang dilaporkan 102 kasus sembuh, 66 kasus sembuh di Kabupaten Sleman, 55 kasus sembuh di Kabupaten Gunungkidul dan tujuh kasus sembuh di Kabupaten Kulon Progo," kata Berty, Senin (25/1).

Sementara, kasus yang terkonfirmasi positif di DIY masih terus meningkat di masa pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat (PTKM) ini. Per 25 Januari ini, total kasus positif Covid-19 di DIY sudah menyentuh angka 19.729 kasus.

Naiknya kasus positif menjadi lebih dari 19 ribu tersebut dikarenakan disumbang oleh 310 kasus baru positif pada 25 Januari ini. Sleman menyumbang kasus baru tertinggi yakni 145 kasus baru.

Sedangkan, Bantul menyumbang 123 kasus baru, Kota Yogyakarta menyumbang 36 kasus baru, Kulon Progo menyumbang lima kasus baru dan Gunungkidul menyumbang satu kasus baru. Berty menuturkan, sebagian besar kasus baru tersebut didapatkan dari riwayat pelacakan (tracing) kontak kasus sebelumnya.

Setidaknya, 198 kasus baru merupakan hasil tracing. Namun, 73 kasus baru didapatkan dari riwayat periksa mandiri, dua kasus baru dari riwayat skrining karyawan kesehatan dan riwayat 37 kasus baru lainnya belum ada informasi.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement