Selasa 26 Jan 2021 10:10 WIB

Gusrizal Ingatkan Pihak di Jakarta Soal Aturan Jilbab

Kepala SMK Negeri 2 Padang dianggap melanggar HAM mengganggu kebebasan beragama.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua MUI Sumatra Barat (Sumbar), Gusrizal,
Foto: Dok
Ketua MUI Sumatra Barat (Sumbar), Gusrizal,

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Majelis Ulama Indonesia Sumatra Barat (MUI Sumbar) menilai, isu aturan memakai jilbab bagi siswa di SMKN 2 Padang terlalu dibesar-besarkan

"Saya melihat ada tokoh-tokoh di Jakarta yang begitu gampang menuduh ini antikebhinekaan, intoleran, pertanyaannya apakah mereka sudah mendengarkan kronologisnya ," kata Ketua MUI Sumbar Gusrizal di Kota Padang, Sumbar, Selasa (26/1).

Dia mengingatkan, sejumlah pihak di Jakarta mengenai polemik aturan memakai jilbab di SMKN 2 Padang untuk mempertimbangkan segala sesuatu dengan matang sebelum berkomentar dengan mencari tahu apa yang terjadi sebenarnya

"Saya sendiri telah konfirmasi ke pihak pemerintah daerah apa yang sebenarnya terjadi di SMKN 2 Padang," kata Gusrizal.