Ahad 31 Jan 2021 10:28 WIB

Luncurkan Layanan Barter Emas, NHC Gandeng Koperasi DinDir

NHC Gandeng Koperasi Dindir perkenalkan Layanan Barter Emas

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Luncurkan Layanan Barter Emas, NHC Gandeng Koperasi DinDir (Foto: WE)
Luncurkan Layanan Barter Emas, NHC Gandeng Koperasi DinDir (Foto: WE)

PT NHC Teknologi Indonesia hadir menciptakan sebuah aset digital dengan underlying emas bernama NHCoin yang dapat digunakan setiap orang sehari-hari untuk keperluan investasi, transaksi barter dan simpan pinjam/gadai (peer to peer). 

“Kami ingin menciptakan sebuah solusi praktis bagi setiap orang untuk menggunakan aset digital dengan cara yang simpel untuk kebutuhan investasi, dan transaksi mereka. Kami juga memberikan jaminan atas keamanan dan bisnis yang berkembang,” ujar Irvan Tisnabudi, CEO dari NHCoin.

Saat ini NHC bermitra dengan DinDir, Lembaga Keuangan Mikro Syariah berbasis Koperasi Syariah. Perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh Founder & Dirut DINDIR Chahyo M.Ikhsan dan Dirut NHC Irfan Mulia baru-baru ini.

Dengan kerja sama ini memungkinkan user dapat melakukan barter antara NHCoin dengan emas fisik secara digital. Ini diharapkan dapat memberikan gairah baru agar masyarakat dapat berinvestasi dengan mudah, aman dan juga transparansi dengan adanya pemanfaatan teknologi blockchain dalam pengaplikasian layanan ini.

“Dengan adanya kolaborasi ini membuka peluang yang lebih besar bagi koperasi lokal di Indonesia. Tidak hanya untuk memberikan layanan investasi emas berbasis digital tetapi juga memberikan income tambahan bagi koperasi dan meningkatkan pertumbuhan calon anggota koperasi di Indonesia, hal ini dapat memberikan sentuhan inovasi teknologi agar koperasi lokal lainya dapat terus berkembang.”

Sejalan dengan itu, Ketua Penasehat Dekopin Jimly Asshiddiqie mengatakan “NHCoin adalah sebuah terobosan bagi industri keuangan dan investasi Indonesia karena memungkinkan seluruh rakyat Indonesia untuk menikmati layanan Koperasi Digital berbasis aset digital yang juga memiliki kegunaan, dikarenakan adanya emas murni sebagai klaim aset riil.” 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement