jatimnow.com - Empat orang satu keluarga yang menjadi komplotan copet spesialis pengunjung Pasar Tugu Pahlawan Minggu pagi ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Mereka adalah Rio Didik Agus (50), Ary Yuana (47) dan Ori Ramadhan Tiko (27). Mereka merupakan warga Jalan Darmo Permai Utara, Surabaya. Sementara satu tersangka lain yaitu Sri Wardhani (41), warga Jalan Oro-oro, Tambaksari, Surabaya.
Kawanan ini dikejar Tim Unit Resmob Polrestabes Surabaya usai mencuri handphone seorang pelajar bernama Ervi Ananda Ayu Rahmadani pada Minggu (24/1/2021). Saat itu korban berbelanja di Pasar Pagi Tugu Pahlawan dibuntuti oleh dua pelaku, Ary Yuana dan Sri Wardhani.
"Semua pelaku memiliki peran masing-masing. Kedua pelaku perempuan berperan sebagai pengalih perhatian dan eksekutor. Saat korban lengah oleh perhatian pelaku Ary, pelaku Sri kemudian menggasak HP korban," jelas Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksana, Minggu (31/1/2021).
Ketika HP korban sudah berada di tangan Sri, kemudian diberikan kepada Rio Didik Agus yang berperan sebagai pengawas. Lalu diberikan lagi ke penadah Ory Ramadhan.
Namun saat Sri mencopet HP itu, korban berteriak. Tim Resmob yang kebetulan berpatroli di sekiar lokasi segera melakukan pembuntutan terhadap tiga tersangka hingga akhirnya tertangkap di Jalan Bibis, Surabaya pada hari itu juga sekitar pukul 09.00 Wib.
"Setelah kami tangkap, kami interogasi, barang tersebut akan diberikan ke penadah bernama Oki. Kemudian kita lakukan penangkapan juga di kerumahnya," terang Arief.
Alumni Akpol Tahun 2013 ini menambahkan, keempat pelaku bukan hanya sekali melakukan aksi pencopetan. Hal serupa juga dilakukan sudah sebanyak lima kali dengan tempat sasaran yang ramai yaitu di Jembatan Merah Plaza (JMP) dan Pasar Turi.
"Di JMP sebanyak tiga kali dan di Pasar Turi dua kali. Untuk itu imbauan kepada masyarakat apabila membawa barang berharga selalu waspada dan ditempatkan di tempat yang aman, jauh dari jangkauan para pencuri," tandasnya.