REPUBLIKA.CO.ID, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyatakan sampah infeksius di Jakarta selama pandemi Covid-19 sebanyak 12.785.299 kilogram atau 12.785 ton.
Data tercatat sejak awal pandemi Covid-19 pada April 2020 sampai 17 Januari 2021.
Sampah infeksius bukan hanya sampah dari fasilitas kesehatan atau RS yang menangani Covid-19, melainkan juga dari rumah tangga.
Sampah infeksius di rumah tangga, yakni masker yang digunakan sebagai alat pelindung dari penularan Covid-19.
Penanganan masker dari rumah tangga, yakni:
1. Pemilahan dan pengumpulan sampah infeksius dari rumah tangga seperti masker bekas.
2. Pemusahan masker bekas. DLH DKI bekerja sama dengan pengolah limbah B3 berizin untuk pemusnahannya. Pemusnahan dilakukan dengan cara insinerasi, yakni teknologi pemusnahan sampah dengan cara dibakar.
DLH DKI mengajak masyarakat untuk mulai sadar memilah sampah.
Pemilahan sampah adalah hal yang penting untuk dilakukan, terutama selama pandemi Covid-19.
1. Pilah dan pisahkan sampah Anda, khususnya masker bekas.
2. Semprot sampah Anda, khususnya masker bekas, dengan disinfektan.
3. Kemas khusus sampah Anda, khususnya masker bekas.
Sumber: DLH DKI
Pengolah data: Ratna Puspita