Senin 01 Feb 2021 17:43 WIB

Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Garut Resmi Dimulai

Ada 400 vaksinator yang akan melakukan vaksinasi tahap pertama kepada penerima.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Friska Yolandha
Wakil Bupati Garut,  Helmi Budiman menjadi penerima pertama vaksin Covid-19 di Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Senin (1/2).
Foto: Diskominfo Garut.
Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman menjadi penerima pertama vaksin Covid-19 di Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Senin (1/2).

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut resmi memulai program vaksinasi Covid-19, Senin (1/2). Vaksinasi pertama kepada perwakilan pimpinan daerah dan perwakilan pengusaha dilakukan di Pendopo Garut.

Bupati Garut Rudy Gunawan, meski tak menjadi satu orang yang mendapat vaksinasi pertama, meresmikan program vaksinasi tersebut. Menurut dia, dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada tahap pertama akan diprioritaskan kepada tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Garut. 

"Ada kurang lebih 400 vaksinator yang tersebar di wilayah Kabupaten Garut yang akan melakukan vaksinasi kepada nakes yang menjadi prioritas tahap pertama ini," kata dia melalui keterangan resmi, Senin.

Ia menyebutkan, pelaksanaan vaksinasi merupakan salah satu ikhtiar untuk mengatasi pandemi Covid-19. Karenanya, pelaksanaannya harus dilakukan dengan sungguh-sungguh. 

Dalam kegiatan vaksinasi perdana di Kabupaten Garut itu, terdapat beberapa unsur pimpinan yang tidak lolos skrinning. Mereka adalah Bupati Garut sendiri, Dandim 0611/Garut, Letkol Czi Deni Iskandar, Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono, Kepala Kejari Garut Sugeng Hariadi, dan Ketua DPRD Garut Euis Ida.

Baca juga : Beberapa Daerah Pariwisata akan Diprioritaskan Vaksinasi

Ketua tim dokter vaksknasi, Yanti Widamayanti menjelaskan, ada beberapa alasan seseorang bisa tidak lolos dari sesi skrinning. Salah satunya, calon penerima vaksinasi pernah terpapar Covid-19. Selain itu, calon penerima vaksinasi juga memiliki penyakit penyerta.

“Jadi tadi Bapak Bupati kemudian Bapak Dandim, Bapak Kapolres, serta Ibu Ketua DPRD Garut, tidak bisa lolos karena ada salah satu yang tidak terpenuhi. Bukan tidak mendapatkan vaksinasi tetapi ditunda karena kita tahu bahwa vaksinasi pada tahun pertama ini hanya untuk usia 18 sampai 59 tahun,” kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement