REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para peternak ayam yang tergabung dalam Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (Gopan) dan Perhimpunan Insan Perunggasan Raykat Indonesia (Pinsar) mulai menaikkan harga ayam pada Rabu (3/2) secara bertahap hingga sesuai dengan harga acuan pemerintah. Langkah itu dilakukan seiring kembali turunnya harga ayam hingga di bawah biaya produksi.
Kepala Pusat Distribusi dan Cadangan Pangan, Badan Ketahanan Pangan, Risfaheri, mengatakan, harga di pasar tidak akan terdongkrak naik jika harga di tingkat peternak dinaikkan sesuai harga acuan. Pasalnya, perhitungan acuan harga baik di produsen maupun konsumen telah dihitung secara cermat oleh Kementerian Perdagangan.
"Kalau harga di peternak mau dinaikkan ke harga acuan seharusnya di hilir juga normal, karena itu semua sudah dihitung. Tinggal pengawasannya saja," kata Risfaheri kepada Republika.co.id, Rabu (3/2).
Pihaknya pun mendorong Satgas Pangan untuk terus mengawasi proses rantai pasok usaha perunggasan dari hulu ke hilir. Pasalnya, kerap kali teori penghitungan harga berbeda dengan situasi riil. Itu bisa terjadi oleh banyak faktor di lapangan.
Terlepas dari hal itu, Risfaheri mengatakan, peternak saat ini harus mulai bisa bermitra dengan perusahaan perunggasan terintegrasi atau integrator. "Memang saat ini harus bisa saling kerja sama, saling menghidupi. Ketika suplai berlebih, pemilik coldstorage harus ikut menyerap ayam agar suplainya terkendali," ujarnya.
Para peternak yang tergabung dalam Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (Pinsar) dan Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (Gopan) sepakat untuk menaikkan harga ayam hidup mulai Rabu (3/2). Kenaikan itu disepakati demi menghindari potensi kerugian peternak yang telah dialami dalam dua tahun terakhir.