REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya menyediakan lima titik layanan Samsat Keliling untuk mempermudah masyarakat melakukanpengesahan surat tanda nomor kendaraan (STNK) tahunan, pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ).
Data dari akun Twitter @TMCPoldaMetro menyebutkan, terdapat lima titik layanan Samsat Keliling di Ibu Kota, Kamis.
Layanan Samsat Keliling pertama tersedia di wilayah Jakarta Pusat tepatnya di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat.
Selanjutnya untuk wilayah Jakarta Barat, layanan Samsat Keliling tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Barat.
Sementara itu untuk wilayah Jakarta Selatan, Samsat Keliling hadir di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan.
Sedangkan untuk wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Utara, Samsat Keliling hadir di masing-masing halaman parkir gedung samsat baik di Samsat Jakarta Timur maupun Samsat Jakarta Utara.
Untuk pembayaran pajak, pastikan tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Juga, membawa beberapa persyaratan yang diperlukan seperti membawa KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing dengan salinan fotokopinya.
Tetap jalankan 3M yaitu gunakan masker saat hendak keluar rumah, rajin mencuci tangan, dan tetap menjaga jarak agar tetap terhindar dari COVID-19 pada saat berkegiatan di luar rumah.