Rabu 10 Feb 2021 15:18 WIB

Antisipasi Liburan, DIY Awasi Wilayah Perbatasan

Walaupun dilakukan secara acak, hanya warga yang keluar DIY yang akan dicek.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Sejumlah petugas berjaga di pos pemeriksaan setelah pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Umarul Faruq
Sejumlah petugas berjaga di pos pemeriksaan setelah pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY memperketat pengawasan di wilayah perbatasan terkait antisipasi libur Imlek 2021. Hal ini dilakukan dengan pengecekan terhadap identitas kesehatan seperti rapid test antigen atau PCR.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, pengawasan ini dilakukan di tiga titik. Mulai dari kawasan Tempel dan Prambanan di Kabupaten Sleman serta di Temon, Kulonprogo.

"Screening (rapid test antigen atau PCR) itu nanti akan dilakukan secara acak, sampel dan tidak mungkin terus-menerus 24 jam," kata Aji, Rabu (10/2).  

Pengawasan dilakukan selama libur Imlek, mulai dilakukan Kamis (11/2) hingga Ahad (14/2). Pemda DIY pun bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) agar kebijakan ini dapat efektif.