Kamis 11 Feb 2021 18:09 WIB

Update Covid-19 di Depok, Pasien Positif Bertambah 260 Orang

Total pasien positif Covid-19 di kota Depok menjadi 30.942 orang.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana.
Foto: Rusdy Nurdiansyah /Republika
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kota Depok menyampaikan rilis perkembangan kasus Covid-19, Kamis (11/2). Berdasarkan data jumlah pasien positif Covid-19 bertambah sebanyak 260 orang.

"Jumlah pasien positif setiap harinya terus bertambah. Dalam rilis tersebut, total pasien positif menjadi 30.942 orang," ujar juru bicara (jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kota Depok, Dadang Wihana, dalam siaran persnya, Kamis (11/2).

Dadang mengatakan, pasien positif sembuh bertambah 423 orang. "Total jumlah pasien positif sembuh menjadi 26.132 orang atau 84,45 persen," jelasnya.

Kasus konfirmasi aktif sebanyak 4.168 orang atau 13,47 persen. Lalu, kasus suspek aktif sebanyak 777 orang atau 4,79 persen, serta kasus kontak erat aktif sebanyak 1.909 orang atau 5,40 persen.

"Pada data tersebut, juga terjadi penambahan kasus pasien yang meninggal sebanyak tujuh orang. Dengan demikian, jumlah total pasien meninggal menjadi 642 orang," jelas Dadang.

Kemudian, lanjut Dadang, terdapat juga pasien probabel aktif sebanyak 38 orang atau 20,11 persen yang merupakan kasus suspek dengan ISPA berat, gagal napas, atau meninggal dunia dengan gambaran klinis yang meyakinkan Covid-19 dan belum ada hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR.

"Dalam upaya memutus mata rantai Covid-19, Pemkot Depok terus mengingatkan masyarakat untuk menerapkan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, serta menjaga jarak saat di luar rumah. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan menjaga pola makan, berolahraga, dan istirahat yang cukup," pungkas Dadang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement