Selasa 16 Feb 2021 06:04 WIB

Keterisian RS Covid-19 di Jabar Menurun

Per Ahad (14/2), keterisian RS Covid-19 ada di level bawah standar WHO.

Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengatakan keterisian tempat tidur ruang isolasi Covid-19 di 308 rumah sakit (RS) di Jabar mengalami penurunan.
Foto: Humas Jabar
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengatakan keterisian tempat tidur ruang isolasi Covid-19 di 308 rumah sakit (RS) di Jabar mengalami penurunan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar), Uu Ruzhanul Ulum, yang juga Wakil Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Jabar mengatakan keterisian tempat tidur ruang isolasi Covid-19 di 308 rumah sakit (RS) di Jabar mengalami penurunan. Per 14 Februari 2021, tingkat keterisian ruang isolasi atau Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit berada di angka 58,84 persen, sesuai standar rujukan WHO yakni BOR kurang dari 60 persen. Hal itu pun menurun dari pekan sebelumnya di angka 63,38 persen.

"Alhamdulillah minggu ini hanya 58,84 persen, tetapi ini pun belum sesuai yang diharapkan," kata Kang Uu, usai memimpin Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Jabar di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (15/2).

Baca Juga

Rinciannya, per 14 Februari 2021, Ruang Isolasi Hijau terisi 54,16 persen, Ruang Isolasi Kuning terisi 66,36 persen, Ruang Isolasi Merah terisi 61,98 persen, IGD terisi 60,42 persen, dan ICU terisi 26,00 persen. Sementara BOR Pusat Isolasi se-Jabar adalah 50,20 persen, BOR Rumah Sakit Darurat Covid-19 Secapa AD sebesar 31,67 persen, RS Darurat Stadion Patriot Bekasi sebesar 26,79 persen, dan RS Lapangan Covid-19 Kota Bogor sebesar 85,71 persen.

Dalam sepekan terakhir, Jabar pun menambah tempat tidur (TT) ruang isolasi sebanyak 1.286 TT sebagai antisipasi lonjakan kasus. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Jabar pun terus berupaya meningkatkan angka pengetesan.

"Jabar sampai 14 Februari total sampling adalah 1.032.854 dari kurang lebih 50 juta penduduk," kata Kang Uu.

Kang Uu menambahkan, sejumlah kriteria penanganan Covid-19 lainnya di Jabar juga membaik. Per 14 Februari 2021, tingkat kasus aktif Covid-19 di angka 14,47 persen, menurun dari pekan sebelumnya.

Selain itu, per 14 Februari 2021, Case Recovery Rate (CRR) atau tingkat kesembuhan di Jabar sebesar 84,31 persen, meningkat dari pekan sebelumnya. Tingkat kematian (Case Fatality Rate/CFR) di Jabar per 14 Februari 2021 adalah 1,21 persen, sementara nasional adalah 2,7 persen. Angka Reproduksi Efektif (Rt) di Jabar per 10 Februari 2021 adalah 0,39 dengan rata-rata 14 hari terakhir sebesar 1,37.

Terkait level kewaspadaan, dari data periode 1 hingga 7 Februari 2021, terdapat satu daerah Zona Merah (Risiko Tinggi) di Jabar yakni Kota Bogor. Lainnya, terdapat 22 Zona Oranye (Risiko Sedang) dan 4 Zona Kuning (Risiko Rendah) di Jabar yakni Kabupaten Sukabumi, Majalengka, Sumedang, dan Subang.

Terkait vaksinasi Covid-19 di Jabar, Kang Uu menegaskan bahwa pihaknya menargetkan vaksinasi Tahap I bagi SDM Kesehatan di Jabar akan selesai di pekan ketiga Februari 2021 untuk lanjut ke Tahap II bagi petugas publik dan lansia. "Jabar diestimasikan yang akan divaksin yakni 36,2 juta orang," ujar Kang Uu.

Selain melaporkan perkembangan penanganan Covid-19 di Jabar, Kang Uu juga menjelaskan tingkat kepatuhan protokol kesehatan (prokes) di Jabar per 26 Januari hingga 14 Februari 2021, termasuk periode Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai 9 Februari 2021.

Per 14 Februari 2021, tren kepatuhan prokes memakai masker di Jabar sebesar 83,18 persen. Sementara tren kepatuhan prokes jaga jarak di Jabar adalah 81,38 persen.

Dilansir Bersatu Lawan Covid-19, selama PPKM Mikro di Jabar, terdapat 2.271.003 orang yang dipantau oleh TNI, Polri, dan Satpol PP di 429.998 titik pemantauan. "Periode 8 Februari sampai dengan 14 Februari 2021 menunjukkan peningkatan tingkat kepatuhan dalam menggunakan masker. Ada delapan daerah dengan tingkat kepatuhan (memakai masker) di atas 91 persen," ujar Kang Uu.

Delapan daerah yang dimaksud yakni Kabupaten Bandung, Kab. Bandung Barat, Kab. Subang, Kab. Sumedang, Kota Bandung, Kota Bogor, Kota Depok, dan Kota Tasikmalaya. Sementara untuk tingkat kepatuhan dalam menjaga jarak dan menghindari kerumunan selama periode 8-14 Februari 2021, terdapat lima daerah dengan persentase di atas 91 persen.

"Yaitu Kabupaten Bandung, Kabupaten Subang, Kabupaten Sumedang, Kota Depok, dan Kota Tasikmalaya," kata Kang Uu.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement