Selasa 16 Feb 2021 11:57 WIB

Satgas: Kasus Aktif Covid-19 di Kepri Turun Drastis

Kasus aktif Covid-19 di Kepri tinggal 282 dari 1.000an orang tiga pekan lalu

Petugas medis melakukan pemeriksaan cepat (rapid test) COVID-19 terhadap sejumlah pedagang di Pasar Botania 2, Batam, Kepulauan Riau. Kasus aktif Covid-19 di Kepri tinggal 282 dari 1.000an orang tiga pekan lalu
Foto: ANTARA /M N Kanwa
Petugas medis melakukan pemeriksaan cepat (rapid test) COVID-19 terhadap sejumlah pedagang di Pasar Botania 2, Batam, Kepulauan Riau. Kasus aktif Covid-19 di Kepri tinggal 282 dari 1.000an orang tiga pekan lalu

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau menyatakan jumlah kasus aktif COVID-19 di wilayah itu turun drastis dalam tiga pekan terakhir.

Pelaksana Harian Gubernur Kepri Tengku Said Arif Fadillahdi Tanjungpinang, Selasa, mengatakan kasus aktif COVID-19 tiga pekan lalu hampir mencapai seribu orang, kemudian mengalami penurunan drastis setelah jumlah pasien yang sembuh cukup banyak dan jumlah pasien yang tertular relatif sedikit.

Saat ini, kata dia jumlah kasus aktif COVID-19 di wilayah tersebut tinggal 282 orang, tersebar di Batam 110 orang, Tanjungpinang 69 orang, Bintan 77 orang, Karimun 11 orang, Lingga delapan orang, Natuna satu orang, dan Kepulauan Anambas enam orang.

"Penurunan kasus aktif sebagai bukti masyarakat tetap konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan karena Kepri belum bersih dari COVID-19," kata Fadillah yang juga Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kepri.

Arif mengemukakan jumlah pasien COVID-19 di Kepri hari ini bertambah hanya enam orang sehingga total jumlahnya sejak pandemi Maret 2020 sampai sekarang menjadi 8.499 orang. Penambahan pasien itu terjadi di Batam sebanyak lima orang, dan Tanjungpinang satu orang.

"Di Batam terjadi lonjakan pasien yang sembuh cukup tinggi, dan penambahan jumlah pasien yang rendah dalam beberapa pekan terakhir," ucapnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement