REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Semua kecamatan di Kabupaten Indramayu kini berstatus zona merah. Masyarakat diharapkan tak pernah bosan menerapkan protokol kesehatan.
Kondisi ini terlihat dari peta zonasi risiko Covid-19 Kabupaten Indramayu, update 2 – 15 Februari 2021. Peta zonasi tersebut bersumber dari Dinas Kesehatan setempat, yang dirilis pada Selasa (16/2).
Dalam peta itu terlihat, dari 31 kecamatan di Kabupaten Indramayu, seluruhnya berwarna merah. Padahal dua pekan sebelumnya, masih tersisa satu kecamatan yang berstatus zona oranye, dan lainnya zona merah.
"Sekarang 31 kecamatan seluruhnya zona merah, yang berarti zona risiko tinggi," ujar Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara, Selasa (16/2).
Adapun, 31 kecamatan yang berstatus zona merah, yakni Kecamatan Anjatan, Haurgeulis, Gantar, Kroya, Terisi, Gabuswetan, Sukra, Patrol, Kandanghaur, Losarang, Lohbener, Arahan, Cantigi, Sindang dan Indramayu. Selain itu, Kecamatan Balongan, Juntinyuat, Karangampel, Widasari, Jatibarang, Lelea, Sliyeg, Kedokanbunder, Krangkeng, Sukagumiwang, Bongas, Cikedung, Tukdana, Pasekan, Bangodua dan Kertasmaya.
Sementara itu, untuk sebaran kasus Covid-19 per desa/kelurahan per 15 Februari, zona merah tersebar di sepuluh desa. Yakni, Desa Karanganyar Kecamatan Kandanghaur, Desa Pawidean Kecamatan Jatibarang, Desa Sindang dan Terusan Kecamatan Sindang dan Desa Juntinyuat Kecamatan Juntinyuat.
Selain itu, Desa Pabean Udik dan Pekandangan, serta Kelurahan Margadadi, Kelurahan Lemahmekar dan Kelurahan Karanganyar di Kecamatan Indramayu.
"Untuk desa zona oranye ada 13 desa, desa zona kuning ada 122 desa dan desa zona hijau ada 172 desa," kata Deden.
Deden berharap, masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan secara disiplin guna mencegah penyebaran Covid-19. Hal itu bahkan harus tetap dilaksanakan meski nantinya masyarakat sudah menerima vaksin Covid-19.