REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selama hidup, Nabi Muhammad memiliki budak, ada yang perempuan dan laki-laki. Jumlah budak laki-lakinya lebih banyak daripada budak perempuan.
Dijelaskan dalam buku Kelengkapan Tarikh Rasulullah oleh Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyah, para budak perempuan Rasulullah adalah Salma ibunda Rafi’, Maimunah binti Sa’ad, Khadhrah, Radhwa, Ruzainah, Ummu Dhumairah, Maimunah binti Abu Usaib, Mariyah, dan Raihanah.
Sedangkan para budak laki-laki Rasulullah, ada di antaranya Zaid bin Haritsah bin Syarahil yang kemudian menjadi anak angkat kesayangan Rasulullah. Setelah dimerdekakan, Zaid dinikahkan dengan Ummu Aiman. Mereka melahirkan anak yang diberi nama Usamah bin Zaid.
Sementara itu, beberapa budak laki-laki lainnya adalah Aslam, Abu Rafi’, Tsauban, Abu Kabsyah, Sulaim, Syuqran yang kemudian diberi nama Saleh, Rabah Nubi, Yasar Nubi, Mid’am, dan Kirkirah Nubi. Kirkirah bertugas sebagai pengiring perjalanan Nabi. Dia juga yang mengendalikan kendaraan Nabi saat perang Khaibar.
Dalam kitab Shahih al-Bukhari disebutkan Kirkirah menyembunyikan harta pampasan perang sebelum dibagi lantas ia terbunuh dalam perang itu. Rasulullah bersabda, “Ia masuk neraka.” Dalam kitab al-Muwaththa dikatakan orang yang menyembunyikan harta pampasan perang tersebut adalah Mid’am. Baik Mid’am atau Kirkirah mereka terbunuh dalam perang Khaibar.
Rasulullah juga memerdekan budak-budaknya selain Zaid. Dalam kitab al-Jami’, at-Tirmidzi menyebutkan hadits dari jalur Abu Umamah dan lainnya, Rasulullah bersabda, “Siapa saja yang memerdekakan seorang budak Muslim, maka ia (budak Muslim itu) menjadi penyebab kebebasannya dari neraka, setiap anggota badan budak yang dibebaskan itu menjadi penebus dosa atau anggota badan orang yang memerdekakannya. Siapa saja yang memerdekakan dua budak perempuan Muslimah, maka dua budak yang dibebaskan itu menjadi penyebab kebebasannya dari api neraka. Setiap dua anggota badan dari kedua budak perempuan itu menjadi penebus dosa satu anggota badan orang yang memerdekakan.”
Hadits tersebut menjadi bukti memerdekakan budak laki-laki lebih utama daripada membebaskan budak perempuan yang memerdekakan seorang budak laki-laki setara nilainya dengan membebaskan dua budak perempuan. Yang jelas, secara umum, Rasulullah menekankan pentingnya untuk membebaskan budak.