Selasa 16 Feb 2021 20:43 WIB

In Picture: Petugas Gabungan Gelar Razia Masker di Banda Aceh

Razia masker digelar untuk menghambat penyebaran pandemi covid-19..

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap warga yang tidak mengenakan masker di jalan raya Banda Aceh, Rabu (16/2). (FOTO : EPA-EFE/HOTLI SIMANJUNTAK)

Petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap warga yang tidak mengenakan masker di jalan raya Banda Aceh, Rabu (16/2). (FOTO : EPA-EFE/HOTLI SIMANJUNTAK)

Petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap warga yang tidak mengenakan masker di jalan raya Banda Aceh, Rabu (16/2). (FOTO : EPA-EFE/HOTLI SIMANJUNTAK)

Petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap warga yang tidak mengenakan masker di jalan raya Banda Aceh, Rabu (16/2). (FOTO : EPA-EFE/HOTLI SIMANJUNTAK)

Petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap warga yang tidak mengenakan masker di jalan raya Banda Aceh, Rabu (16/2). (FOTO : EPA-EFE/HOTLI SIMANJUNTAK)

Petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap warga yang tidak mengenakan masker di jalan raya Banda Aceh, Rabu (16/2). (FOTO : EPA-EFE/HOTLI SIMANJUNTAK)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap warga yang tidak mengenakan masker di jalan raya Banda Aceh, Rabu (16/2). 

 

Pemerintah daerah mengenakan denda sebesar 100.000 Rupiah bagi orang-orang yang tidak memakai masker di tempat umum, dalam upaya menghentikan penyebaran pandemi covid-19.

 

 

 

 

 

sumber : EPA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement