Jumat 19 Feb 2021 17:45 WIB

Seorang Pria Ditusuk Bersimbah Darah Saat Berbelanja

Pelaku sempar dikejar para pedagang meski akhirnya berhasil melarikan diri.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Bilal Ramadhan
Jenazah (ilustrasi).
Foto: Immortal.org/ca
Jenazah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Seorang pria di Bandung yang tengah berbelanja ditusuk oleh orang tidak dikenal di Blok E Los, Pasar Induk Caringin, Kota Bandung, Jumat (19/2) dini hari pukul 04.00 WIB. Kondisi korban mengenaskan karena bersimbah darah dan identitas korban masih belum diketahui.

Salah seorang saksi mata, Edi Djunaedi melihat korban langsung ditusuk senjata tajam dari belakang belasan kali oleh pelaku. Saat peristiwa tersebut terjadi tidak terjadi keributan antar korban dan pelaku.

"Korban diserang, sempat lari dan dikejar pelaku," kata Edi, Jumat.

Para pedagang sempat ingin melerai namun takut karena pelaku membawa pisau. Saksi lainnya, Wahyu mengatakan korban tersungkur di depan kios setelah ditusuk. Sedangkan pelaku melarikan diri meski sempat dikejar. Para pedagang langsung menghubungi kantor polisi di Caringin.

Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Immanuel namun meninggal saat di dalam perjalanan. Peristiwa tersebut terekam CCTV yang berada di sekitar lokasi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement