REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih di Sumatra Barat Mahyeldi dan Audy Joinaldy hanya akan menjalani masa jabatan yang relatif singkat dari biasanya. Yakni kurang dari 4 tahun. Keduanya tak sampai menjabat sampai lima tahun karena pada 2024 akan ada Pilkada serentak secara menyeluruh.
"Gubernur dan wakil gubernur terpilih tidak punya waktu lama seperti sebelumnya, kalau sebelumnya jabatan 5 tahun, maka sekarang kurang dari 5 tahun," kata Penjabat (Pj) Gubernur Sumbar Hamdani, Selasa (23/2).
Hamdani menyebut, pemerintah pusat akan melaksanakan Pilkada serentak pada November 2024. Pada saat itulah masa akhir dari jabatan Mahyeldi-Audy di Sumbar. Meski begitu, Hamdani berharap, Mahyedi-Audy dapat bekerja maksimal dalam membangun Sumbar.
PR pertama Mahyeldi-Audy menurut Hamdani adalah membahas peraturan daerah terkait RPJMD, sebagai acuan dalam pembangunan Sumbar dan penyusunan RKPD sumbar. Dia berharap, bisa direalisasikan dalam waktu yang tidak lama.
"Begitu juga dengan adanya undang-undang cipta kerja, maka banyak Perda yang mesti diselesaikan, tantangannya banyak," ucap Hamdani.
Dia berharap, gubernur dan wakil gubernur terpilih bisa membuat inovasi bagaimana cara meningkatkan pendapatan daerah, sehingga tidak mengandalkan dana transfer pemerintah pusat atau APBD. Menurut Hamdani, gubernur harus bisa menarik investor ke Sumbar.