REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta akan menetapkan Pramono Anung-Rano Karno sebagai gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih pada Kamis (9/1/2025). Rencananya, penetapan itu akan digelar di Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, pada pukul 13.00 WIB.
Ketua KPU Provinsi Jakarta Wahyu Dinata mengatakan, pihaknya telah mengirimkan undangan kepada seluruh pasangan calon (paslon) yang ikut berkontestasi di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024. Undangan itu bukan hanya diberikan kepada Pramono-Rano yang menang di Pilgub Jakarta, melainkan juga Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
"Semuanya sudah mengonfirmasi, memang yang belum bisa dipastikan itu Pak RK (Ridwan Kamil)," kata dia, Rabu (8/1/2025).
Berdasarkan informasi yang diterima dari Suswono, Wahyu mengatakan, RK akan mengusahakan diri untuk hadir dalam penetapan gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih. Namun, ia tetap belum menerima konfirmasi langsung dari mantan gubernur Jawa Barat (Jabar) itu.
"Menurut konfirmasi Pak Suswono, Pak RK akan mengusahakan diri untuk hadir, tapi kalaupun tidak hadir, minimal Pak Suswono yang hadir," ujar Wahyu.
Sementara itu, juru bicara RK, Juwanda, mengatakan pihaknya telah menerima undangan dari KPU untuk hadir dalam rapat pleno penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih. Namun, RK dipastikan tidak akan menghadiri penetapan Pramono-Rano sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.
"Penetapan tersebut insya Allah akan dihadiri oleh Pak Suswono. Kang Ridwan Kamil kebetulan minggu ini sedang di luar pulau Jawa, sehingga tidak dapat menghadiri langsung," kata Juwanda, Rabu.