REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pemerintah berhasil mengantongi dana sebesar Rp 4,99 triliun dari lelang surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara pada Selasa (23/2). Adapun secara total, pemerintah melelang enam seri sukuk, yaitu surat perbendaharaan negara syariah (SPNS) dan project based sukuk (PBS).
Berdasarkan keterangan resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), jumlah tersebut lebih rendah dari target indikatif dari lelang sebesar Rp 12 triliun. Sedangkan total penawaran yang masuk sebesar Rp 24,23 triliun.
“Total nominal yang dimenangkan dari keenam seri yang ditawarkan sebesar Rp 4,99 triliun. Hasil lelang akan digunakan untuk memenuhi sebagian target pembiayaan dalam APBN 2021,” seperti dikutip DJPPR, Rabu (24/2).
Adapun surat berharga yang dilelang kali ini meliputi seri SPN-S 10082021 (reopening), PBS027 (reopening), PBS017 (reopening), PBS029 (reopening), PBS004 (reopening), dan PBS028 (reopening) melalui sistem lelang Bank Indonesia. Rinciannya seri SPNS 10082021 jumlah yang dimenangkan sebesar Rp 4,05 triliun dari jumlah penawaran yang masuk Rp 4,88 triliun. Seri ini jatuh tempo pada 10 Agustus 2021 dengan imbal hasil (yield) rata-rata tertimbang 3,07 persen.
Seri PBS029 jumlah yang dimenangkan sebesar Rp 850 miliar dari jumlah penawaran yang masuk Rp 4,93 triliun. Seri ini jatuh tempo pada 15 Maret 2023 dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 6,6 persen
Seri PBS004 jumlah yang dimenangkan sebesar Rp 350 juta dari jumlah penawaran yang masuk Rp 2,48 triliun. Seri ini jatuh tempo pada 15 Februari 2037 dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 6,52 persen.
Seri PBS028 jumlah yang dimenangkan sebesar Rp 420 juta dari jumlah penawaran yang masuk Rp 3,67 triliun. Seri ini jatuh tempo pada 15 Oktober 2046 dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 7,12 persen.
Pemerintah tidak memenangkan seri PBS027 dan seri PBS017. Padahal, jumlah tawaran yang masuk masing-masing seri tersebut sebesar Rp 4,22 triliun dan Rp 4,04 triliun.