REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang selama ini dikelola oleh Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) akan diintegrasikan ke Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) pada 2022.
"Sebagai informasi di tahun 2022 nanti karena dana FLPP yang dikelola oleh Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR diintegrasikan ke Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Dana FLPPnya masih ada hanya payungnya saja di BP Tapera," ujar Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Eko D Heripoerwanto dalam seminar daring di Jakarta, Rabu (24/2).
Eko juga menambahkan, pasca integrasi FLPP ke BP Tapera, Kementerian PUPR memiliki empat rencana inovasi kegiatan selama periode 2022-2024.
Kegiatan yang akan dilakukan pertama adalah integrasi Credit Scoring dan Pengembangan Housing Queue sebagai dasar penyaluran bantuan pembiayaan perumahan.Kemudian implementasi aplikasi SiKasep, SiKumbang, dan SiPetruk untuk memastikan ketepatan sasaran dan kualitas bangunan. Perbaikan Skema BP2BT dan FLPP terutama untuk sektor Informal yang selama ini banyak dikeluhkan karena meskipun sektor informal sudah dilayani, namun jumlahnya belum cukup banyak.