Rabu 24 Feb 2021 19:47 WIB

Ibu-Ibu di Cirebon Geruduk Kantor Disdukcapil 

Mereka bermaksud untuk mengganti foto pada kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Warga mencetak KTP elektronik (Ilustrasi)
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Warga mencetak KTP elektronik (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Puluhan ibu-ibu menggeruduk Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon, Rabu (24/2). Mereka bermaksud untuk mengganti foto pada kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.

Ibu-ibu itu datang setelah mereka mendapatkan informasi mengenai bolehnya penggantian foto pada KTP elektronik. Informasi itu bersumber dari pernyataan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif, yang viral di media sosial.

Antrian ibu-ibu itu terlihat di loket pendaftaran ganti foto di Kantor Disdukcapil Kota Cirebon. Mereka antusias ingin mengganti foto lama di KTP elektronik dengan foto yang baru.

Alasannya, saat pemotretan pada KTP elektronik, mereka belum mengenakan hijab. Sedangkan saat ini, mereka telah berhijab. Karena itu, mereka ingin mengganti foto dengan yang berhijab.

"Saya ingin sekali mengganti foto pada KTP karena sekarang saya sudah berjilbab," ujar seorang warga Pancuran, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Wartini.

Wartini mengaku, sejak lama ingin mengganti KTP dengan foto yang baru. Namun, dia mendengar, foto itu tidak bisa diganti.

"Nah pas ramai di medsos bahwa foto di KTP bisa diganti, saya langsung ke sini," ucap Wartini, saat ditemui di Kantor Disdukcapil Kota Cirebon.

Untuk mengganti foto pada KTP elektronik, Wartini hanya cukup membawa KTP elektronik yang lama serta fotokopi Kartu Keluarga (KK) ke Disdukcapil. Dia pun tidak memerlukan surat pengantar RT serta RW.

"KTP yang baru pun bisa ditunggu, langsung jadi hari ini," kata Wartini.

Kepala Disdukcapil Kota Cirebon, Atang Hasan, menjelaskan, hari ini merupakan hari pertama penggantian foto KTP elektronik. "Makanya hari ini membludak," ujar Atang.

Apalagi, penggantian foto di KTP tidak bisa dilakukan di kantor kecamatan. Pasalnya, program tersebut hanya ada di kantor Disdukcapil.

Untuk mengantisipasi membludaknya warga, Atang menyatakan, pihaknya akan melakukan pembatasan terhadap warga yang ingin mengganti foto KTP. Hal itu untuk mencegah kerumunan warga di Kantor Disdukcapil. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement