Kamis 25 Feb 2021 22:24 WIB

Jumlah Pasien Covid-19 Lampung Bertambah 68 Kasus

Hingga kini, total yang sudah terinfeksi Covid-19 berjumlah 13.317 orang.

Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat jumlah pasien positif COVID-19 di provinsi itu kembali bertambah 68 orang (Foto: ilustrasi)
Foto: Prayogi/Republika.
Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat jumlah pasien positif COVID-19 di provinsi itu kembali bertambah 68 orang (Foto: ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat jumlah pasien positif COVID-19 di provinsi itu kembali bertambah 68 orang. Hingga kini, total yang sudah terinfeksi virus corona berjumlah 13.317 orang.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, di Bandarlampung, Kamis (25/2), mengatakan penambahan 68 kasus COVID-19 itu tersebar di tujuh kabupaten/kota. Kota Bandarlampung penambahan kasus positif COVID-19 terdapat 21 kasus, Kabupaten Lampung Tengah 21 kasus, dan Lampung Utara 13 kasus.

Baca Juga

"Sementara Lampung Utara empat kasus, Lampung Timur empat kasus, Pesawaran empat kasus dan Pringsewu satu kasus," kata dia.

Reihana merincikan bahwa dari 13.317 kasus positif COVID-19 tersebut pasien yang telah dinyatakan sembuh di Lampung sebanyak 10.710. Sementara kasus kematian akibat terinfeksi virus corona mencapai 638 pasien.

"Untuk angka kesembuhan saat ini mencapai 86,95 persen sedangkan angka kematian berada di 5,16 persen," kata dia.

Sementara itu, dia pun mengungkapkan bahwa dalam dua pekan terakhir angka reproduksi efektif (Rt) COVID-19 di Bandarlampung masih berfluktuasi antara 0,29 sampai dengan 0,79. Karena Rt masih di bawah angka satu yang artinya pandemi COVId-19 di Lampung masih belum terkendali.

"Diharapkan masyarakat tetap patuh protokol kesehatan agar dapat segera memutus mata rantai virus corona," kata dia.

Kemudian, lanjut dia, untuk zona penyebaran COVID-19 saat ini dari 15 kabupaten/kota yang ada di Lampung dua daerah memilki zona kuning yakni Kabupaten Tulangbawang Barat dan Mesuji. Selanjutnya 13 daerah lainnya berzona oranye yakni, Kota Bandarlampung, Metro, Kabupaten Pringsewu, Tulangbawang, Waykanan, Lampung Tengah, Lampung Barat, Lampung Utara, Lampung Timur, Lampung Selatan, Pesawaran, Tanggamus, dan Pesisir Barat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement