Kamis 25 Feb 2021 23:01 WIB

Pemkot Tangerang Musnahkan 3.140 Botol Miras

Jumlah miras yang beredar pada 2020 diklaim menurun dari tahun sebelumnya.

Rep: Eva Rianti/ Red: Ilham Tirta
Ilustrasi pemusnahan minuman keras (miras).
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Ilustrasi pemusnahan minuman keras (miras).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kota Tangerang memusnahkan sebanyak 3.140 botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis. Ribuan botol miras tersebut merupakan hasil operasi yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polres Metro Tangerang Kota serta Kodim 0506 Tangerang selama Maret hingga Desember 2020.

Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah mengatakan, pemusnahan miras tersebut merupakan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelanggaran Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol. Dia menuturkan, peredaran miras di Kota Tangerang merupakan hal yang ilegal, sehingga tidak ada satu pun yang dapat menjual bebas segala jenis minuman keras di Kota Tangerang.

"Saya mengimbau kepada masyarakat di Kota Tangerang untuk menjauhi miras. Semoga dengan kegiatan pemusnahan miras ini, masyarakat semakin disiplin dalam melaksanakan Peraturan Daerah yang ada di Kota Tangerang," ujar Arief dalam acara pemusnahan miras yang digelar di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (25/2).

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Agus Henra menambahkan, jumlah pelanggar di Kota Tangerang pada 2020 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. "Tahun 2020 ada penurunan pelanggar yang signifikan. Tahun sebelumnya (2019) sebanyak 8.268 botol, kali ini menjadi 3.140 botol," ujar dia.

Menurut analisis Agus, penurunan itu terjadi lantaran adanya sanksi tegas yang diatur dalam Perda Miras. "Hal ini disebabkan adanya sanksi yang tegas dan vonis hukum yang cukup besar sehingga menimbulkan efek jera," ungkapnya.

Diharapkan, dengan adanya penegakan Perda Miras di Kota Tangerang, penyakit sosial maupun kerawanan sosial dalam masyarakat yang disebabkan minuman keras dapat ditekan. Terlebih Kota Tangerang cukup populer dengan slogannya "Kota Berakhlakul Karimah".

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement