Jumat 26 Feb 2021 19:20 WIB

Satgas Covid-19 di Garut Temukan Klaster Perkantoran

Kantor Pelayanan Pajak Pratama Garut ditutup untuk sterilisasi

Red: Nur Aini
Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut melaksanakan sidak protokol kesehatan di sekitar area perkotaan dan pusat perbelanjaan, Kamis (14/1).
Foto: Diskominfo Garut.
Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut melaksanakan sidak protokol kesehatan di sekitar area perkotaan dan pusat perbelanjaan, Kamis (14/1).

REPUBLIKA.CO.ID,GARUT -- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat kembali menemukan kasus baru penularan wabah virus corona dari klaster perkantoran yakni Kantor Pelayanan Pajak Pratama sehingga kantor tersebut ditutup untuk dilakukan sterilisasi.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut Leli Yuliani kepada wartawan di Garut, Jumat (26/2) menuturkan hasil pemeriksaan kesehatan tes usap ditemukan lima orang pegawai di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Garut itu terkonfirmasi positif Covid-19. Selanjutnya tim Satgas Covid-19 Garut menelusuri dan memeriksa kondisi kesehatan seluruh pegawai yang bekerja di lingkungan kantor itu untuk mendeteksi penularannya.

Baca Juga

"Kemarin awalnya lima orang, tapi kita terus 'tracing' kontak erat, tapi belum tahu ada penambahan lagi atau tidak, masih menunggu swab," katanya.

Sebelumnya Satgas Penanganan Covid-19 Garut menemukan kasus penularan wabah Covid-19 dari klaster Kantor Pengadilan Agama Garut akibatnya pelayanan di kantor tersebut ditutup. Selain klaster perkantoran, Satgas Penanganan Covid-19 Garut juga mencatat klaster keluarga masih terjadi sehingga menjadi kewaspadaan oleh semua pihak dengan selalu menerapkan protokol kesehatan.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement