Jumat 18 Jul 2025 12:01 WIB

Pelajar SMA Garut Jabar Bunuh Diri Diduga Usai tak Naik Kelas dan Dapat Perundungan

Polisi masih menyelidiki motif pelajar SMA tersebut melakukan bunuh diri.

Rep: Fauzi Ridwan/ Red: Teguh Firmansyah
Ilustrasi bunuh diri
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi bunuh diri

REPUBLIKA.CO.ID BANDUNG -- Seorang pelajar SMA Negeri di Garut bunuh diri di kediamannya diduga usai tak naik kelas dan mendapatkan perundungan, Senin (14/7/2025). Meski tak ada laporan pengaduan, Satreskrim Polres Garut melakukan penyelidikan terhadap sekolah, siswa dan saksi-saksi yang mengenal korban.

Kasatreskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin mengatakan kasus pelajar SMAN di Garut bunuh diri ramai dibicarakan warganet di media sosial terlebih muncul dugaan perundungan yang menimpa korban. Petugas langsung melakukan sejumlah penyelidikan.

Baca Juga

"Untuk sementara belum bisa menentukan (penyebabnya) karena belum ada laporan, kita inisiatif melakukan serangkaian penyelidikan," ucap dia saat dihubungi, Jumat (18/7/2025).

Ia menyebut penyidik telah memeriksa saksi mulai dari guru-guru, wali kelas dan teman sekelas korban. Pihaknya juga berkoordinasi dengan unit perlindungan perempuan dan anak Kabupaten Garut.

"Sampai sekarang tidak bisa menyimpulkan bully bahkan sampai saat ini dari pihak keluarga belum melakukan pemeriksaan karena masih berduka," kata dia.

Namun begitu, ia mengatakan penyidik mendapatkan informasi bahwa nilai akademik korban pada semester satu di kelas kurang sehingga ibunya dipanggil untuk menjelaskan kondisi anaknya. Nilai akademik korban di semester dua berlanjut turun sebanyak tujuh mata pelajaran.

 

 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement