Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (mengenakan topi biru) dikawal petugas saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/2). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan lima orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi. (FOTO : Prayogi/Republika)
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (mengenakan topi biru) dikawal petugas saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/2). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan lima orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi. (FOTO : Prayogi/Republika)
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (mengenakan topi biru) dikawal petugas saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/2). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan lima orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi. (FOTO : Prayogi/Republika)
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (mengenakan topi biru) dikawal petugas saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/2). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan lima orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika)
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (mengenakan topi biru) dikawal petugas saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/2). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan lima orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika)
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (mengenakan topi biru) dikawal petugas saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/2). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan lima orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (mengenakan topi biru) dikawal petugas saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/2). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan lima orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (mengenakan topi biru) dikawal petugas saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/2).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan lima orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Advertisement