Selasa 02 Mar 2021 15:04 WIB

Pemkot Bogor Refocusing APBD 2021 untuk Penanganan Covid-19

Anggaran SKPD yang kena refocusing hanya yang bersentuhan dengan penanganan Covid-19.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Bilal Ramadhan
Vaksinator menunjukan vaksin COVID-19 sebelum disuntikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Puri Begawan, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (1/3). Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan vaksinasi Covid-19 tahap kedua mulai Senin (1/3) hingga April 2021 dengan menyasar profesi pelayan publik sebagai upaya penanggulangan pandemi COVID-19. Prayogi/Republika
Foto: Prayogi/Republika.
Vaksinator menunjukan vaksin COVID-19 sebelum disuntikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Puri Begawan, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (1/3). Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan vaksinasi Covid-19 tahap kedua mulai Senin (1/3) hingga April 2021 dengan menyasar profesi pelayan publik sebagai upaya penanggulangan pandemi COVID-19. Prayogi/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah menyiapkan skema refocusing anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2021 untuk penanganan Covid-19. Namun, tidak semua satuan perangkat kerja daerah (SKPD) dirombak anggarannya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah Dwikorawati menjelaskan, SKPD yang akan kena refocusing anggaran, hanya SKPD yang bersentuhan langsung dengan program penanganan Covid-19. Misalnya vaksinasi, penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), serta ganjil-genap.

"Jadi itu terbatas, sesuai syarat refocusing, hanya untuk vaksin dan PPKM serta kebijakan lokal (ganjil-genap). Jadi enggak banyak instansinya, Dinkes, Satpol PP, kelurahan dan lainnya," jelas Syarifah, Selasa (2/3).

Berbeda dengan tahun lalu, lanjutnya, dalam refocusing tahun ini tidak ada pergeseran anggaran atau pemotongan anggaran, dari SKPD ke satu pos anggaran khusus.

"Enggak dipotong. Misalnya sekarang ada kegiatan PPKM, yang perlu kegiatannya di Satpol PP, nah itu di lihat yang penggunaannya pada September itu ditarik, didahulukan," kata Syarifah.

Meski sudah memetakan SKPD yang akan di-refocusing, Syarifah mengatakan hal tersebut belum bisa dilakukan. Dikarenakan saat ini Pemkot Bogor sendiri masih kesulitan dalam menggunakan sistem informasi pembangunan daerah (SIPD).

"Karena SIPD-nya terkendala, jadi kita masih refocusing di SKPD masing-masing. Jadi seperti misalnya perubahan sedikit lah, karena SIPD nya tidak bisa antar perangkat daerah nambah dan sebagainya ini masih terus," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor, Denny Mulyadi menyatakan, refocusing ini dilakukan dalam rangka mendukung program PPKM Mikro. Refocusing anggaran berasal dari dana transfer pusat, diantaranya DAU minimal 8 persen dan DID yang sudah dikucurkan ke pemerintah daerah minimal 30 persen.

"DAU dari pusat Rp 700 Miliar, kalau 8 persen berarti sekitar Rp 56 Miliar dan DID dari pusat Rp 50 Miliar,  kalau 30 persen berarti Rp 15 Miliar. Refocusing ini kami anggarkan selama tiga bulan batas maksimalnya. Semoga tidak lebih dari dua bulan kondisi sudah normal lagi," ujar Denny.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement