Rabu 03 Mar 2021 11:07 WIB

Ini Skenario Jalan Tol Khusus Tambang Bogor-Parung-Serpong

Ruas Serpong-Rumpin penting karena bukaan tol hanya 1 km dengan lokasi tambang.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Bilal Ramadhan
Suasana aktivitas truk tambang di Rumpin, Kabupaten Bogor
Foto: Republika/Imas Damayanti
Suasana aktivitas truk tambang di Rumpin, Kabupaten Bogor

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) berencana membangun jalan tol Bogor-Serpong via Parung, atau yang disebut Jakarta Outer Ring Road (JORR) 3. Tol yang menjadi alternatif jalur tambang itu akan menghubungkan Bogor-Serpong dan Sentul Selatan-Karawang Barat.

Berdasarkan Detail Engineering Design (DED) yang ada, jalan tol ini nantinya akan memiliki panjang kurang lebih 31 kilometer, dan memakan biaya investasi sebanyak Rp 8,9 triliun dengan masa konsesi selama 40 tahun.

Kabag Administrasi Pembangunan (Adbang) pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menerangkan, pembangunan trase pertama dari Serpong hingga Rumpin memiliki panjang 6 kilometer. Menurutnya, pembangunan trase ini penting, karena jarak bukaan tol dengan lokasi tambang (quarry) hanya berjarak 1 kilometer.

"Karena trasenya yang ditarik dari Serpong itu lewat Rumpin, kemudian lewat Parung. Jarak bukaan tol dari Rumpin ke Quarry tambang itu kurang lebih 1 kilometer. Oleh karena itu kemudian kita coba diskusikan, dipadupadankan perencanaannya, kemudian tugas kita masing-masing," kata Ajat, Selasa (2/3).

Pembangunan jalur tambang ini perlu disinergikan dengan rencana pembangunan jalur tambang dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, yang sudah mengantongi feasibility study (FS) dan DED jalur khusus tambang.

Berdasarkan data yang dimiliki Ajat, jalur tambang yang akan dibangun memiliki panjang 24 kilometer. Nantinya, setiap quarry di wilayah Rumpin, Cigudeg, dan Parungpanjang akan tersambung.

"Rencana sebelumnya kan jalur tambang 24 kilometer, nah dengan ada tol ini kewajiban Pemprov Jawa Barat jadi 10 kilometer saja," tutur Ajat.

Sedangkan, lanjutnya, kewajiban Pemkab Bogor sendiri harus membangun peningkatan jalan jalur tambang sepanjang satu kilometer saja. Disamping membantu pihak pemerintah pusat dalam menentukan titik elevasi tol.

"Iya. Jalan tol ini nantinya ada yang layang, ada yang tidak. Nah itu teknisnya masih ada proses. Artinya konsep desain sudah ada, persetujuan kementerian sudah ada, artinya tinggal penetapan lokasi, nah dia (Pemerintah pusat) akan meminta pandangan kita, masalah tanah dan pembebasan lahan,” jelasnya.

Berdasarkan data yang dimiliki oleh Pemkab Bogor sendiri, setiap harinya ada 8.000 truk tambang yang berlalu lalang. Apalagi, 80 persen hasil tambang didistribusikan ke arah Jakarta dan Tangerang.

Sehingga, Ajat mengatakan, pembangunan tol JORR 3 ini menjadi krusial karena truk tambang tidak akan bersinggungan lagi dengan pemukiman. Serta tidak bersatu lagi dengan jalan publik yang menyebabkan banyaknya kecelakaan.

"Ini juga untuk meminimalisir konflik dengan angkutan umum dan perumahan," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Bogor, Suryanto Putra menjelaskan, ada empat alternatif pembangunan jalur khusus tambang. Tiga alternatif diantaranya, dapat dibangun oleh Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat. Hanya saja, jika hal tersebut dilakukan maka akan diperlukan penurunan status jalan Provinsi Eksisting.

“Secara regulasi tidak boleh ada jalan provinsi yang menghubungkan dua simpul yang sama,” ujar Suryanto.

Suryanto mengatakan, karena alternatif 1,2 dan 3 akan membangun jalan secara lintas provinsi, yakni Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten, rencana jalan tersebut sulit dikembangkan. Sebab, secara regulasi, Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat tidak dapat membangun jalan di provinsi lain.

Untuk itu, lanjutnya, saat ini alternatif keempat memiliki regulasi yang paling memungkinkan untuk dibangun. Namun, memerlukan beberapa bagian milik perusahaan tambang untuk dijadikan jalan. Selain itu, pada alternatif ini akan disiapkan pengembangan jaringan menuju jalan tol apabila koordinasi untuk lintas provinsi dan akses tol langsung telah selesai.

“Apabila dibangun oleh Provinsi, maka status jalan alternatif dapat diajukan menjadi jalan provinsi. Namun, apabila alternatif ke-empat ini dibangun oleh konsorsium tambang, alternatif ke-empat ini dapat menjadi jalan khusus,” terangnya.

Di samping itu, sebelumnya memang ada rencana jalue khusus tambang ini akan diintegrasikan dengan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) 3. Jalan ini yang mengusulkan memang Kabupaten Bogor, nanti setelah ditentukan trase baru DED dari Pemprov Jawa Barat.

"Tapi pembicaran sudah ada sama Pemkab Bogor, sudah udah ada rencana 2022. Hanya saja kondisi Covid-19 yang membuat pembiayaan agak berat karena semua fokus ke penanganan Covid-19,” pungkasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement