REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemprov Jabar terus mematangkan rencana peresmian proyek jalan khusus tambang di Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Menurut Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jabar, Bambang Tirtoyulianto, pengelolaan jalan khusus tambang di wilayah Parung Panjang akan dikelola oleh para pengusaha tambang di wilayah tersebut.
"Prinsipnya dari mereka, oleh mereka, untuk mereka, poinnya itu. Jadi skema penugasan di awal itu (oleh BUMD) tidak terjadi," ujar Bambang di Gedung Sate, Bandung, Senin (17/1/2023).
Bambang menilai, skema ini sudah tepat. Karena, yang dilibatkan dalam pembangunan jalan khusus adalah mereka yang merasa membutuhkan untuk jalan khusus tambang.
"Kemudian dari mereka juga dengan skema investasi siapa yang modalin di awal dan bagaimana cara balikin investasi itu dan dipastikan jalan khusus tambang ini betul-betul diperkenankan oleh kendaraan yang membawa angkutan tambang di sekitar sana," paparnya.
Bambang mengatakan, anggaran yang dibutuhkan untuk pembuatan jalan khusus ini sebesar Rp 600 miliar. Jadi, sudah tepat memakai skema konsorsium. Apalagi, sudah ada kesepahaman di antara pengusaha.
"Jadi para pengusaha tambang ini yang berminat untuk membuat ikatan usaha bersama atau konsorsium kemudian mereka yang menyelenggarakan, membiayai," katanya.
Selain itu, kata dia, pembebasan lahan juga akan dilakukan konsorsium. Karena, sebagian besar lahan yang diperuntukan untuk jalan khusus berada di wilayah izin usaha tambang dan sebagian di lahan milik masyarakat. "Nah yang di masyarakat dibebaskan juga oleh mereka," katanya.
Peran Pemprov Jabar sendiri, kata Bambang, memastikan sebagai wakil pemerintah pusat yang ada di daerah untuk turut menyelesaikan masalah sosial. "Ini kan sudah jadi persoalan sekian lama karena yang diawal untuk penugasan tidak terwujud karena persoalan regulasi," katanya.
Sebelumnya pada 2018, Ridwan Kamil memilih rencana pembangunan jalur khusus tambang sebagai solusi permanen permasalahan sosial di Parungpanjang.
Rencananya konstruksi jalur tambang dibagi ke dalam empat segmen. Segmen I sepanjang 10 kilometer lebih, segmen II 9,75 kilometer, segmen III 2,01 kilometer dan segmen IV 1 kilometer lebih.