Jumat 05 Mar 2021 23:35 WIB

Pelaku Usaha Kreatif Kota Salatiga Manfaatkan Pasar Digital

Salatiga memiliki Komite Ekonomi Kreatif untuk dorong potensi pelaku usaha

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ketua DPRD Kota Saltiga, Dance Ishak Palit menyampaikan materinya dalam dialog bertajuk ‘Geliat Ekonomi Kreatif Dimasa Pandemi Covid-19’, yang digelar di RM Joglo Rini, Kota Salatiga, Jumat (5/3).
Foto: Republika/bowo pribadi
Ketua DPRD Kota Saltiga, Dance Ishak Palit menyampaikan materinya dalam dialog bertajuk ‘Geliat Ekonomi Kreatif Dimasa Pandemi Covid-19’, yang digelar di RM Joglo Rini, Kota Salatiga, Jumat (5/3).

REPUBLIKA.CO.ID, SALATIGA — Satu tahun pandemi Covid-19 di negeri ini cukup menjadi pukulan telak bagi para pelaku usaha di Kota Salatiga. Tak terkecuali para pelaku usaha kreatif yang tak luput ikut merasakan dampaknya.

Kendati begitu, peluang bagi pelaku usaha kreatif di Kota Salatiga untuk bangkit di tengah-tengah situasi pandemi Covid-19 masih sangat terbuka, yakni dengan memanfaatkan peluang pasar digital.

Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Kota Saltiga, Dance Ishak Palit dalam dialog bertajuk ‘Geliat Ekonomi Kreatif Dimasa Pandemi Covid-19’, yang digelar di RM Joglo Rini, Kota Salatiga, Jumat (5/3).

Oleh karena itu, jelas Dance, para pelaku usaha/ pelaku ekonomi kreatif di Kota Salatiga diharapkan dapat memanfaatkan dan mengoptimalkan peluang tersebut dengan merambah pasar digital.

“Terlebih di Kota Salatiga juga telah dibentuk Komite Ekonomi Kreatif (KEK) yang memiliki fungsi untuk mendorong pengembangan potensi ekonomi kreatif yang ada di Kota Salatiga,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, meskipun Pemerintah telah membuat langkah-langkah pencegahan inflasi –baik melalui relaksasi pajak serta berbagai kemudahan lainnya—para pelaku usaha diharapkan juga tidak menjadi berketergantungan.

Dengan merambah pasar digital, juga akan memberikan dampak positif di tengah pandemi. “Sebab bertumbuhnya usaha yang memanfaatkan pasar digital, juga akan transaksi tatap muka yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” tegasnya.

Politisi PDIP Kota Salatiga ini juga menyampaikan, semangat para pelaku usaha kreatif untuk merambah pasar digital juga harus terus didorong agar aktivitas perekonomian tetap menggeliat di masa pandemi.

Sejak pandemi melanda Kota Salatiga, tak sedikit usaha kreatif yang terdampak. Belum lagi para pekerja mal yang kemudian harus dirumahkan dan terpaksa kehilangan pendapatannya. Jika pasar digital bisa bergerak diharapkan juga akan menjadi pemantik bagi sektor- sektor yang lain.

“Buktinya, dengan kian maraknya transaksi pasar digital di masa pandemi, maka pelaku usaha pengiriman barang juga ikut tergerak dan bahkan meningkat seiring dengan meningkatnya transaksi online,” tambahnya.

Di sisi lain, kata Dance, interkoneksi industri dengan pangsa pasar digital juga berperan penting.  Karena semua orang rata- rata telah beralih dalam melakukan transaksi, dengan pertimbangan  kecepatan dan efisien.

Karena transaksi apapun sekarang cukup memungkinkan untuk dilakukan –hanya-- melalui smartphone. “Apabila pelaku usaha ekonomi kreatif ini bersedia mengakselerasi digital maka dampak pandemi Covid-19 yang berakibat pada penurunan pendapatan bisa diminimalkan,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Komite Ekonomi Kreatif (KEK) Kota Salatiga, Roy Wibisono mengakui, salah satu kendala para pelaku usaha kreatif –umumnya-- tidak diikuti dengan persiapan dan perencanaan (riset) yang matang.

Maka, guna mendorong usaha kreatif di Kota Salatiga agar bisa lebih berkembang dan maju --ke depan-- butuh pendampingan, pelatihan- pelatihan serta penguatan kapasitas dalam mengelola usahanya.

KEK sendiri, sedang menyiapkan sistem database berbagai potensi usaha kreatif yang ada di wilayah Kota Salatiga. Tujuannya untuk menginfentarisir keragaman potensi usaha kreatif yang sudah ada.

Menurutnya, para pelaku usaha kreatif lebih baik didata guna menghindari persamaan produk. Hal itu bias dilakukan dengan perbaikan database mulai dari jenis, bidang hingga potensi usaha kreatif yang ada.

Maka, KEK Kota Salatiga berharap nantinya Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga dapat memfasilitasi sekaligus mengupayakan pendampingan kepada para pelaku usaha/ ekonomi kreatif.

Sebab, usaha kreatif yang akhirnya tidak bisa berjalan, umumnya karena tidak memiliki perencanaan yang tepat. Banyak di antaranya yang masih asal buat, tanpa melalui riset desain maupun perencanaan pemasarannya.

“Termasuk di dalamnya, bagaimana memanfaatkan dan mengoptimalkan pasar digital dalam mendorong pengembangan usaha kreatif mereka,” tegas Roy.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement