REPUBLIKA.CO.ID, PADANG-- Produksi padi di Sumatera Barat sepanjang 2020 mencapai 1.387 juta ton dengan luas sawah yang dipanen 295,66 ribu hektare atau mengalami penurunan 97,86 ribu ton dibandingkan tahun sebelumnya."Jika dikonversi ke beras total produksi sepanjang 2020 mencapai 799,12 ribu ton, penurunan terjadi pada setiap subround," kata Kepala BPS Sumbar Herum Fajarwati di Padang, Selasa (9/3).
Menurutnya pada subround Januari-April terjadi penurunan 2,98 ribu ton, subround Mei-Agustus 10,86 ribu ton, subround September-Desember 2,17 ribu ton.Produksi padi tertinggi di Sumbar terjadi pada April 2020 sebanyak 154,48 ribu ton. Dilihat dari kabupaten penurunan terbesar terjadi di Pesisir Selatan, Tanah Datar dan Solok Selatan, sementara dari sisi luas panen padi di Sumbar pada 2020 terjadi penurunan sekitar 16,01 ribu hektare.
Kemudian pada Januari 2021 produksi padi di Sumbar mencapai 110,92 ribu ton dengan potensi produksi hingga April 2021 mencapai 440,22 ribu ton. Dalam mengukur luas panen BPS menggunakan metode Kerangka Sampel Area (KSA) dihitung berdasarkan pengamatan objektif yang dikembangkan bersama BPPT. Pada Januari 2021 target sampel KSA mencapai 25.347 sampel segmen lahan berbentuk bujur sangkar berukuran 300 meter x 300 meter dengan lokasi tetap. Dalam setiap periode masing-masing sampel diamati secara visual di sembilan titik menggunakan HP berbasis android yang difoto kemudian dikirim ke server pusat untuk diolah.
Sebelumnya Bank Indonesia perwakilan Sumatera Barat membantu pengembangan klaster padi organik yang di Kabupaten Agam sebagai upaya meningkatkan produksi dan perluasan lahan padi organik."Ini merupakan salah satu program pengembangan UMKM BI Sumbar melalui penyelenggaraan Sekolah Padi Organik pada Kelompok Tani Usaha Muda Agam," kata Kepala BI perwakilan Sumbar Wahyu Purnama.
Ia menyampaikan program pengembangan klaster padi organik di Kecamatan Kamang Mudiak, Kabupaten Agam telah dimulai sejak Desember 2018 yang direncanakan berjalan minimal tiga tahun "Program pengembangan klaster ini merupakan kerja sama BI Sumbar dengan sejumlah instansi terkait guna mendorong perbaikan mekanisme pertanian dari konvensional menjadi organik modern, penguatan aspek kelembagaan petani melalui pendirian gabungan kelompok tani dan terbukanya akses keuangan, " kata dia.
Dalam merancang dan melaksanakan program pengembangan klaster tersebut, BI Sumbar bekerja sama dengan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Sumbar, Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Kementerian Pertanian Sumbar, Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) Sumbar , Lembaga Sertifikasi Organik (LSO) Sumbar, dan Dinas Pertanian Kabupaten Agam.