Rabu 10 Mar 2021 23:06 WIB

Malam Libur, Polda Metro Jaya Razia Knalpot Bising

Razia knalpot bising digelar Polda Metro Jaya.

Rep: Ali Mansur/ Red: Muhammad Hafil
Malam Libur, Polda Metro Jaya Razia Knalpot Bising. Foto ilustrasi: Petugas Kepolisian melakukan razia pengendara motor yang menggunakan knalpot bising di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Ahad (7/3). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengeluarkan kebijakan terkait larangan kendaraan bermotor berknalpot bising melintas di kawasan Monas pada hari Sabtu dan Minggu guna memberikan kenyamanan bagi warga yang hendak berolahraga di area tersebut. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Malam Libur, Polda Metro Jaya Razia Knalpot Bising. Foto ilustrasi: Petugas Kepolisian melakukan razia pengendara motor yang menggunakan knalpot bising di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Ahad (7/3). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengeluarkan kebijakan terkait larangan kendaraan bermotor berknalpot bising melintas di kawasan Monas pada hari Sabtu dan Minggu guna memberikan kenyamanan bagi warga yang hendak berolahraga di area tersebut. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggelar razia terhadap pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising di kawasan Monumen Nasional (Monas) dan Sudirman-Thamrin pada malam libur Isra Mi'raj. Sebanyak 25 titik pengamanan dan razia digelar sejak Rabu (10/3) hingga Kamis (11/3) pukul 02.00 WIB

"Malam ini karena besok libur, kita melaksanakan pengamanan malam libur dan melaksanakan filterisasi di kawasan Monas dan Sudirman-Thamrin dari polusi suara akibat knalpot bising," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat pelaksanaan Apel di Lapangan Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (10/3).

Baca Juga

Selain merazia knalpot bising, kata Sambodo, pihaknya juga menindak perilaku-perilaku berkendara beresiko. Diantaranya pengendara yang melakukan konvoi, kebut-kebutan dan tidak mematuhi lalu lintas dalam berkendara. Razia ini sebelumnya pernah dilakukan beberapa waktu lalu kawasan Monas.

"Semuanya adalah demi kemanusian kita menjaga anak bangsa dan menjaga kenyamanan masyarakat baik masyarakat pemakai jalan maupun masyarakat yang berada di sekitar jalan tersebut," ungkap Sambodo.

Dalam razia knalpot bising dan perilaku-perilaku berkendara beresiko, kata Sambodo, pihaknya mengerahkan 450 personil. Sebanyak 450 personil itu terdiri dari 350 personil lalu lintas, 50 personil Brimob, 50 personil Sabhara. Lanjutnya, pihaknya sengaja melibatkan puluhan personil Brimob dan Sabhara karena untuk mengantisipasi jika ada yang melawan petugas.

"Karena memang dikhawatirkan juga ada upaya-upaya yang misalnya mencoba untuk melawan petugas, yang kedua tentu karena kita juga butuh kekuatan untuk melakukan upaya-upaya pencegahan terhadap masyarakat yang nongkrong-nongkrong dan sebagainya," tutur Sambodo. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement