REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Bambang Widjojanto bersama Tim Pembela Demokrasi menunjukan surat gugatan saat menyambangi kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jakarta, Jumat (12/3).
DPP Demokrat mengajukan gugatan atas perbuatan melawan hukum kepada 10 orang yang terlibat dalam Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit yang diduga telah melanggar konstitusi partai.