Envigreen Society Audit Sampah Plastik di Waduk Karangkates
Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Esthi Maharani
Komunitas Environmental Green (Envigreen) Society melakukan kegiatan brand audit sampah plastik di Waduk Karangkates, Kabupaten Malang. | Foto: Dok. Envigreen Society
REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Komunitas Environmental Green (Envigreen) Society melakukan kegiatan brand audit sampah plastik di Waduk Karangkates. Kegiatan ini lebih tepatnya dilaksanakan di Desa Senggreng, Kecamatan Kocopokan, Kabupaten Malang.
Koordinator Zerowaste Envigreen Society, Rafika Aprilianti menyatakan, kegiatan brand audit di Karangkates bertujuan mengidentifikasi merek sampah-sampah plastik. Hal ini terutama dari sampah yang dihasilkan industri dan mendominasi lingkungan. "Karena banyak sampah yang tidak terurus harus menjadi tanggung jawab produsen juga," ungkap Mahasiswi Biologi UIN Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang ini, Senin (15/3).
Menurut Rafika, sampah plastik yang tidak terurus di perairan akan terdegradasi menjadi mikroplastik. Mikroplastik merupakan polimer yang terbuat dari senyawa polimer dan bahan tambahan atau zat aditif yang beracun. Keberadaan mikroplastik di perairan sangat mengancam kehidupan biota karena ukurannya sekitar satu mikrometer sampai 5.000 mikrometer. Ukuran ini serupa dengan plankton yang menjadi makanan utama biota perairan.
Berdasarkan hasil brand audit, Envigreen Society mengungkapkan, Indofood sebagai sampah plastik yang paling banyak ditemukan di Karangkates. Selanjutnya, terdapat sampah plastik merek Unilever dan lain sebagainya. Namun secara keseluruhan, sampah plastik yang paling banyak ditemukan berjenis tas kresek tanpa merek.
Adapun rincian jumlah sampah plastik yang ditemukan antara lain 63 kresek tanpa merek, 23 sampah dari Indofood dan 14 sampah dari Unilever. Kemudian 16 kumpulan sachet, delapan sampah dari Wings Food dan masing-masing tiga sampah sendok plastik serta styrofoam. Berikutnya, masing-masing dua sampah plastik dari Aice, bungkus rokok, Mayora, sedotan plastik dan botol plastik.
Koordinator Lapangan Kegiatan Brand Audit Waduk Karangkates, Iqbal Fatkhul Akbar menilai, perlu adanya kebijakan pelarangan plastik sekali pakai. Sebab, plastik yang berakhir di lingkungan tidak benar-benar terurai. Bahan ini terfragmentasi menjadi partikel yang lebih kecil atau dikenal sebagai mikroplastik atau nanoplastik.
Menurut Iqbal, polusi plastik dapat membahayakan lingkungan. Oleh sebab itu, diperlukan adanya kesadaran dari seluruh masyarakat untuk mengurangi penggunaan plastik. Kemudian diperkuat dengan regulasi atau kebijakan pelarangan penggunaan plastik sekali pakai.
Kegiatan yang dilaksanakan Envigreen Society merupakan salah satu aksi nyata terhadap penggalian fakta-fakta seputar permasalahan sampah di lingkungan. Berdasarkan beberapa penelitian, polusi plastik menjadi ancaman besar terhadap suatu ekosistem. Hal ini karena berpotensi mempengaruhi organisme yang hidup di dalamnya.
Selain itu, presentase daur ulang sampah plastik sangat kecil. Oleh karena itu, perlu adanya sinergitas antara pemangku kebijakan, pelaku industri dan para masyarakat. Mereka harus bisa untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari pencemaran sampah terutama plastik.