Rabu 17 Mar 2021 13:48 WIB

Soal tak Larang Mudik Lebaran, Ini yang Harus Dilakukan

Pelaksanaan mudik tahun ini harus benar-benar terbatas dan menerapkan prokes ketat.

Rep: S Bowo Pribadi / Red: Agus Yulianto
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat memimpin rapat Penanganan Covid-19, di Semarang, Jawa Tengah, Senin (8/3). Gubernur mengimbau warga Jawa Tengah tidak boleh lengah kendati tren kasus Covid-19 melandai.
Foto: istimewa
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat memimpin rapat Penanganan Covid-19, di Semarang, Jawa Tengah, Senin (8/3). Gubernur mengimbau warga Jawa Tengah tidak boleh lengah kendati tren kasus Covid-19 melandai.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Gunernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan, kendati Pemerintah tidak melarang mudik pada tahun 2021 ini, tapi Pemprov Jateng tetap menginginkan pembatasan. Oleh karena itu mudik boleh, tapi prosedurnya mesti diperketat.

Hal ini ditegaskan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menanggapi pernyataan Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi perihal mudik Lebaran tahun 2021 ini. Menurutnya, pelaksanaan mudik tahun ini harus benar-benar terbatas dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. “Berkaitan dengan orang boleh mudik, semua harus diperhatikan,” ujarnya.

Misalnya, kata dia, terkait dengan transportasi harus ditata. Berikutnya terkait persyaratan-persyaratan prosedur protokol kesehatan, harus benar benar ketat dan lainnya yang berkaitan dengan prosedur pencegahan.

Dikatakan Ganjar, mereka yang mau mudik menggunakan angkutan umum juga wajib melakukan rapid antigen. Seperti halnya ketentuan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang mewajibkan penumpang kereta api dan pesawat harus melalui skrining menggunakan GeNose C-19.

“Kalau itu tidak dilakukan menurut saya tidak boleh dan masyarakat yang akan mudik juga betul-betul harus mempersiapkan itu dengan baik,” tegasnya.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement