Kamis 18 Mar 2021 01:42 WIB

Dinkes Bengkulu Sebut tak Ada Vaksin Terancam Kedaluwarsa

Vaksinasi massal di Provinsi Bengkulu masih menggunakan vaksin Sinovac.

Petugas kesehatan memeriksa vaksin COVID-19 Sinovac yang tiba di gudang vaksin (cold room). Ilustrasi
Foto: ANTARA/David Muharmansyah
Petugas kesehatan memeriksa vaksin COVID-19 Sinovac yang tiba di gudang vaksin (cold room). Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, REJANG LEBONG -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu memastikan seluruh vaksin Sinovac yang dikirim tahap pertama oleh Kementerian Kesehatan ke wilayah itu saat ini sudah digunakan. Sehingga, tidak ada vaksin yang terancam kedaluwarsa.

"Semuanya sudah kita selesaikan, jadi sebelum kedaluwarsa sudah kita gunakan secepatnya sehingga tidak ada vaksin yang akan kedaluwarsa dalam waktu dekat ini," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni saat meninjau vaksinasi lansia di Rejang Lebong, Rabu (18/3).

Dia mengatakan, vaksinasi massal di Provinsi Bengkulu masih menggunakan vaksin Sinovac yang dikirim pemerintah pusat dalam beberapa tahapan. Vaksinasi ini diberikan kepada masyarakat umum, lansia, pejabat publik dan profesi rentan terpapar.

Sedangkan untuk penggunaan vaksin lainnya, kata dia, berdasarkan petunjuk penggunaan vaksin oleh Kementerian Kesehatan terdapat enam jenis vaksin yang bisa digunakan di Tanah Air. Salah satunya ialah vaksin Sinovac, kemudian ada juga AstraZeneca dan vaksin lain.

Sejauh ini proses vaksinasi di Provinsi Bengkulu baru bisa menjangkau 24 persen dari jumlah sasaran penduduk Bengkulu. Sebab, pengadaannya dilakukan secara bertahap selama setahun. Targetnya pada Juli 2021 nanti vaksinasi bisa mencapai 80 persen.

"Karena jumlah vaksinnya masih terbatas maka baru diberikan kepada tenaga kesehatan, pejabat publik, kelompok pelayanan publik, kelompok masyarakat berisiko, lansia dan nantinya juga akan diberikan kepada para penyandang disabilitas," terangnya.

Baca juga : Sinovac, Made In China yang Mulai Unjuk Gigi

Sementara itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat meninjau vaksinasi terhadap lansia di Puskesmas Curup mengharapkan kalangan masyarakat Bengkulu agar mengikuti program vaksinasi massal yang diberikan pemerintah secara gratis tersebut. Itu demi meminimalisir kemungkinan terpapar Covid-19.

"Kita memastikan bahwa penyelenggaraannya berjalan dengan baik dan memenuhi standar-standar yang telah diatur pemerintah," kata dia.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement