REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ombudsman Jakarta Raya menyayangkan kelambatan pihak Polda Metro Jaya dalam mengantisipasi bentrokan antara Ormas Pemuda Pancasila dan warga di Jalan Pancoran Buntu II, Pancoran, Jakarta Selatan. Alhasil, bentrokan terkait sengketa lahan itu menimbulkan korban luka.
Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh Nugroho, mengatakan, pihaknya meyakini peristiwa bentrok pada Rabu (17/3) lalu itu tidak terjadi secara spontan. Sebab, terdapat serangkaian konflik yang terjadi sebelum bentrokan itu.
Oleh karena itu, pihaknya menilai Polda Metro Jaya seharusnya sudah bisa mendeteksi kemungkinan terjadinya bentrokan. "Secara kewilayahan hal tersebut menjadi tanggung jawab Kapolsek Pancoran dan Kapolres Metro Jakarta Selatan untuk memastikan tindakan persuasif yang diperbolehkan Undang-Undang termasuk membubarkan kerumunan sejak dari awal baik dari pihak Ormas maupun warga,” kata Teguh dalam siaran persnya, Jumat (19/3).
Agar bentrokan susulan tidak terjadi lagi, lanjut Teguh, Ombudsman meminta Polres Jakarta Selatan mengusut bentrokan ini hingga tuntas. Caranya dengan menerbitkan Laporan Polisi Model A.