Sleman Gandeng Bank Sleman Luncurkan E-Retribusi
Rep: Wahyu Suryana/ Red: Fernan Rahadi
Bupati perempuan pertama Sleman Kustini Sri Purnomo. | Foto: Instagram/@kustinisripurnomo
REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemkab Sleman menandatangani perjanjian kerja sama pembayaran e-retribusi pasar dengan Bank Sleman. Dilakukan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperinda), Mae Rusmi dan Direktur Bank Sleman, Muhammad Sigit.
Sigit mengatakan, ini merupakan bentuk kerja sama antara Pemkab Sleman dengan Bank Sleman dalam layanan pembayaran retribusi pasar. Meliputi pembayaran retribusi pasar, pemakaian kekayaan daerah dan pelayanan persampahan.
"Nantinya, layanan ini menggunakan aplikasi e-retribusi untuk memudahkan wajib retribusi dalam melakukan pembayaran dan proses pelaporan bagi dinas terkait," kata Sigit, Senin (22/3).
Bupati Sleman, Kustini Purnomo menuturkan, kerja sama ini merupakan salah satu usaha Pemkab Sleman meningkatkan optimalisasi dan pemberdayaan BUMD di Sleman. Tujuannya, meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan kemudahan masyarakat.
"Pengaplikasian e-retribusi yang telah dan akan kita laksanakan ini memberikan banyak manfaat. Selain memudahkan pedagang pasar dalam membayar retribusi, juga memudahkan pemungutan dan pengelolaan retribusi lebih cepat dan akuntabel," ujar Kustini.
Kustini menekankan, ini merupakan komitmen Pemkab Sleman dalam rangka mendorong terwujudnya elektronifikasi dalam segala macam layanan masyarakat yang ada di Kabupaten Sleman. Ia merasa, elektronifikasi kebutuhan yang tidak bisa ditunda.
Terlebih, lanjut Kustini, mulai 2021 seluruh pemerintah daerah di Indonesia akan mulai menerapkan transaksi elektornik terhadap seluruh aktivitas keuangannya. Baik untuk transaksi pendapatan maupun sisi belanja.