REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyampaikan belum mendapatkan informasi apapun dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengenai rangkap jabatan direksi atau komisaris BUMN. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan Kementerian BUMN sampai hari ini belum mendapatkan data dari KPPU terkait adanya rangkap jabatan yang berpotensi melanggar persaingan tidak sehat.
"Kami berharap teman-teman KPPU bisa langsung berkomunikasi dengan kami dan bertemu dengan kami sebagai sesama lembaga negara," ujar Arya di Jakarta, Selasa (23/3).
Arya berharap KPPU bisa memberikan informasi secara langsung kepada Kementerian BUMN sehingga bisa saling klarifikasi. Kata Arya, kerja sama dengan KPPU dapat memberikan masukan Kementerian BUMN untuk bisa segera meluruskan apabila ada dugaan pelanggaran atau hal lainnya
"Tapi karena belum ada data apapun maka kami tidak bisa merespons apapun informasi dari KPPU," ucap Arya.