REPUBLIKA.CO.ID,
* Vaksinasi Mandiri: Tidak diterapkan di Indonesia
Tidak ada vaksin Covid-19 yang bisa dibeli langsung oleh publik.
Vaksinasi Gotong Royong:
- Dilakukan oleh badan hukum atau badan usaha
- Ditujukan untuk karyawan, buruh atau keluarganya
- Biaya vaksinasi ditanggung badan usaha atau badan hukum, tak boleh dibebankan kepada karyawan
Sumber: Kemenkes
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement