Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno (kiri) didampingi Wakil Menteri Angela Tanoesoedibjo (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/3/2021). Rapat tersebut membahas dampak pemotongan anggaran APBN TA 2021, sebesar Rp300 miliar sesuai Raker pada 26 Januari 2021 serta membahas isu-isu strategis pariwisata dan ekraf seperti hibah pariwisata, perkembangan peraturan turunan UU Ekraf, konsep destinasi wisata terintegrasi dengan destinasi prioritas dan super prioritas. (FOTO : Antara/Galih Pradipta)
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno (kiri) didampingi Wakil Menteri Angela Tanoesoedibjo (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/3/2021). Rapat tersebut membahas dampak pemotongan anggaran APBN TA 2021, sebesar Rp300 miliar sesuai Raker pada 26 Januari 2021 serta membahas isu-isu strategis pariwisata dan ekraf seperti hibah pariwisata, perkembangan peraturan turunan UU Ekraf, konsep destinasi wisata terintegrasi dengan destinasi prioritas dan super prioritas. (FOTO : Antara/Galih Pradipta)
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/3/2021). Rapat tersebut membahas dampak pemotongan anggaran APBN TA 2021, sebesar Rp300 miliar sesuai Raker pada 26 Januari 2021 serta membahas isu-isu strategis pariwisata dan ekraf seperti hibah pariwisata, perkembangan peraturan turunan UU Ekraf, konsep destinasi wisata terintegrasi dengan destinasi prioritas dan super prioritas. (FOTO : Antara/Galih Pradipta)
Wakil Menteri Angela Tanoesoedibjo mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/3/2021). Rapat tersebut membahas dampak pemotongan anggaran APBN TA 2021, sebesar Rp300 miliar sesuai Raker pada 26 Januari 2021 serta membahas isu-isu strategis pariwisata dan ekraf seperti hibah pariwisata, perkembangan peraturan turunan UU Ekraf, konsep destinasi wisata terintegrasi dengan destinasi prioritas dan super prioritas. (FOTO : Antara/Galih Pradipta)
Wakil Menteri Angela Tanoesoedibjo (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/3/2021). Rapat tersebut membahas dampak pemotongan anggaran APBN TA 2021, sebesar Rp300 miliar sesuai Raker pada 26 Januari 2021 serta membahas isu-isu strategis pariwisata dan ekraf seperti hibah pariwisata, perkembangan peraturan turunan UU Ekraf, konsep destinasi wisata terintegrasi dengan destinasi prioritas dan super prioritas. (FOTO : Antara/Galih Pradipta)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno didampingi Wakil Menteri Angela Tanoesoedibjo mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/3/2021).
Rapat tersebut membahas dampak pemotongan anggaran APBN TA 2021, sebesar Rp300 miliar sesuai Raker pada 26 Januari 2021 serta membahas isu-isu strategis pariwisata dan ekraf seperti hibah pariwisata, perkembangan peraturan turunan UU Ekraf, konsep destinasi wisata terintegrasi dengan destinasi prioritas dan super prioritas.
sumber : Antara
Advertisement