Jumat 26 Mar 2021 00:03 WIB

Guru Ngaji di Pasuruan Ditemukan Tewas dengan Tubuh Melepuh

Guru Ngaji di Pasuruan Ditemukan Tewas dengan Tubuh Melepuh

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
Guru Ngaji di Pasuruan Ditemukan Tewas dengan Tubuh Melepuh
Guru Ngaji di Pasuruan Ditemukan Tewas dengan Tubuh Melepuh

jatimnow.com - Seorang guru ngaji bernama H Zainal Abidin (64), ditemukan tewas dengan tubuh melepuh di dalam rumahnya di Desa Ngempit, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Kamis (25/3/2021).

"Korban ini sehari-harinya sebagai guru ngaji. Korban ditemukan tewas di dalam rumah," jelas Kapolsek Kraton, Polres Pasuruan Kota, Teguh Taviarno.

Baca Juga

Saksi yang pertama kali menemukan tewasnya korban ini adalah kawannya yang bernama H Mishat (68). Saksi ini memang diketahui sering mengunjungi korban yang tinggal sendiri karena tidak mempunyai istri dan anak.

Saksi saat berkunjung ke rumah korban mencium bau menyengat dari depan rumah. Ia pun mencari sumber bau menyengat tersebut.

Saksi kemudian masuk ke rumah dan melihat korban telah tewas dengan sekujur tubuhnya melepuh hingga berwarna hitam.

"Melihat korban meninggal, saksi meminta pertolongan dan warga lain melaporkan kasus ini ke pemerintah desa hingga berlanjut ke kami dan Puskesmas," ungkapnya.

Polisi dan petugas puskesmas yang datang melakukan olah TKP. Diduga, pemicu tewasnya guru ngaji itu karena tersetrum kabel kipas angin yang mengelupas.

Baca juga : Pengakuan Penusuk Wiranto di Hadapan Hakim

"Tewasnya korban ini dipicu tersengat aliran listrik. Di lokasi, posisi lengan tangan bagian atas korban menempel kabel kipas angin. Menurut petugas puskesmas, tewasnya korban sudah dua hari ini," tandasnya sambil menyebut warga juga menyampaikan jika korban ini gemar mereparasi batang elektronik dan lampu LED.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement