REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Dewan Eropa pada Jumat (26/3) mencabut sanksi terhadap mantan perdana menteri Kongres Nasional Libya yang tidak diakui secara internasional.
Dewan tersebut mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Khalifa Ghwell berada dalam daftar individu dan entitas yang tunduk pada langkah-langkah pembatasan Uni Eropa (UE) karena peran mereka yang mengancam perdamaian, stabilitas dan keamanan Libya, atau yang menghalangi atau merusak penyelesaian transisi politik.
Ghwell telah tunduk pada langkah-langkah pembatasan Uni Eropa (UE), termasuk larangan perjalanan dan pembekuan aset, sejak 2016, dan sanksi terhadapnya saat ini berakhir pada 2 April.
"Uni Eropa terus menyerukan kepada komunitas internasional dan semua aktor terkait di Libya untuk mematuhi semua Resolusi Dewan Keamanan PBB dan dalam hal ini, menarik kembali instrumen sanksi terhadap kemungkinan perusak," tambah Dewan Eropa.
Pada 15 Maret, pemerintah persatuan baru Libya yang dipimpin oleh Perdana Menteri Abdul Hamid Dbeibeh dilantik oleh Parlemen Libya.
Rakyat Libya berharap pemerintah baru akan mengakhiri perang saudara selama bertahun-tahun yang melanda negara itu sejak penggulingan Muammar al-Qaddafi pada 2011.