Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di area Taman Lalu Lintas, Jalan Belitung, Kota Bandung, Senin (29/3). Pemerintah Kota Bandung akan memberikan kebijakan relaksasi terhadap sektor pertunjukan seni yang digelar di dalam gedung serta tempat bermain anak di masa pandemi Covid-19. Kebijakan tersebut akan dituangkan dan dikeluarkan dalam peraturan Wali Kota Bandung yang terbaru. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di area Taman Lalu Lintas, Jalan Belitung, Kota Bandung, Senin (29/3). (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di area Taman Lalu Lintas, Jalan Belitung, Kota Bandung, Senin (29/3). (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di area Taman Lalu Lintas, Jalan Belitung, Kota Bandung, Senin (29/3). (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di salah satu wahana permainan di Taman Lalu Lintas, Jalan Belitung, Kota Bandung, Senin (29/3). (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota Bandung akan memberikan kebijakan relaksasi terhadap sektor pertunjukan seni yang digelar di dalam gedung serta tempat bermain anak di masa pandemi Covid-19. Kebijakan tersebut akan dituangkan dan dikeluarkan dalam peraturan Wali Kota Bandung yang terbaru.
sumber : Republika
Advertisement