Airlangga: Optimalisasi Investasi Percepat Pemulihan Ekonomi
Rep: Binti Sholikah/ Red: Fernan Rahadi
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto menyampaikan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sebesar 669,4 T. Sektor UMKM dan koperasi mendapatkan anggaran tambahan, yakni sebesar Rp 186,81 triliun atau naik dari realisasi 2020 sebesar Rp 173,17 triliun. | Foto: istimewa
REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah terus mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui optimalisasi investasi pada 2021, yakni melalui dua strategi utama.
"Pertama, pemerintah akan terus mengakselerasi pelaksanaan vaksinasi guna memulihkan kepercayaan publik," ujar Menko Airlangga dalam diskusi di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, dalam siaran pers, Rabu (31/3).
Hingga tanggal 28 Maret 2021, kata Menko Airlangga, realisasi program vaksinasi telah mencapai 10,49 juta dosis, dimana dosis pertama telah diberikan kepada kurang lebih 7,25 juta orang dan dosis kedua telah diberikan kepada sekitar 3,24 juta orang.
Menurut Menko Airlangga, pelaksanaan vaksinasi ini akan terus diupayakan agar kekebalan kelompok (herd immunity) dapat segera tercapai. Hal ini juga diikuti dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro (PPKM) untuk menekan angka pertambahan angka kasus aktif Covid-19.
Kedua, selain percepatan program vaksinasi, pemerintah juga fokus pada alokasi anggaran PEN yang mencakup sektor kesehatan, perlindungan sosial, dukungan UMKM, dan pembiayaan perusahaan serta insentif usaha. "Kedua, anggaran Penanganan Covid-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional di tahun 2021 dengan alokasi anggaran sebesar Rp 699,43 triliun. Jumlah ini meningkat dibandingkan realisasi PEN tahun lalu sebesar 579,78 triliun, atau naik lebih dari 20 persen," ucap Menko Airlangga.
Dalam jangka panjang, pemerintah berkomitmen untuk melakukan reformasi struktural, melalui implementasi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta 51 aturan turunannya.
"Undang-undang maupun aturan turunan ini akan menyederhanakan, menyinkronkan, dan mengefektifkan peraturan yang terlalu besar yang seringkali malah menimbulkan hambatan dalam penciptaan investasi dan pembukaan usaha baru yang kemudian berdampak pada penyerapan tenaga kerja," kata Menko Airlangga.
Menko Airlangga juga mengatakan, UU Cipta Kerja juga mereformasi izin usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang akan multi digunakan pada Juli 2021, sehingga layanan pemerintah menjadi lebih efisien, mudah, dan transparan.
Selain itu, kata Menko Airlangga, pemerintah juga terus turut mengoptimalkan investasi langsung dengan membentuk Indonesia Investment Authority (INA). "INA akan mengelola dana Master Fund dan Dana Tematik (Thematic Fund) seperti di sektor infrastruktur, energi dan SDA, kesehatan, dan lain sebagainya," katanya menambahkan.
Terakhir, Menko Airlangga mengajak akademisi untuk ikut memberikan masukan terkait implementasi UU Cipta Kerja beserta turunannya.
"Pemerintah membutuhkan kerja sama dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk dari akademisi, untuk memastikan seluruh kebijakan dapat terlaksana dengan baik, sehingga penerapan UU Cipta Kerja yang terdiri dari 11 Klaster ini dapat berlangsung optimal dan dapat mengakselerasi peningkatan investasi serta peningkatan kewirausahaan," tuturnya.
Acara tersebut turut dihadiri secara daring oleh Rektor Universitas Sebelas Maret Jamal Wiwoho, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso. Hadir sebagai narasumber antara lain: Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian I Ktut Hadi Priatna, Wakil Dekan I FEB Universitas Sebelas Maret Izza Mafruhah, dan Kepala Badan Perencanaan Penelitian Pengembangan Daerah Kota Surakarta.