Rabu 31 Mar 2021 16:17 WIB

In Picture: Pengamen Ondel-Ondel Beroperasi di Pinggiran DKI Jakarta

.

Rep: Thoudy Badai/ Red: Yogi Ardhi

Boneka ondel-ondel disimpan di atas kendaraan angkutan umum di Kampung Ondel-Ondel, Kramat Pulo, Jakarta Pusat, Rabu (31/3). Semenjak Pemprov DKI Jakarta memberlakukan kebijakan mengenai pelarangan ondel-ondel dijadikan sarana untuk mengamen, sejumlah pengamen memilih untuk beroperasi diluar Jakarta seperti di Serang, Cilegon hingga Karawang guna memenuhi kebutuhan hidupnya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Boneka ondel-ondel angkut di atas kendaraan angkutan umum di Kampung Ondel-ondel, Kramat Pulo, Jakarta Pusat, Rabu (31/3). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Perajin menyelesaikan pembuatan boneka ondel-ondel di Kampung Ondel-ondel, Kramat Pulo, Jakarta Pusat, Rabu (31/3). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Perajin menyelesaikan pembuatan boneka ondel-ondel di Kampung Ondel-ondel, Kramat Pulo, Jakarta Pusat, Rabu (31/3). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Perajin menyelesaikan pembuatan boneka ondel-ondel di Kampung Ondel-ondel, Kramat Pulo, Jakarta Pusat, Rabu (31/3). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Perajin menyelesaikan pembuatan boneka ondel-ondel di Kampung Ondel-ondel, Kramat Pulo, Jakarta Pusat, Rabu (31/3). (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perda Pemprov DKI Jakarta yang melarang ondel-ondel dijadikan sarana untuk mengamen diantisipasi oleh pengamen ondel-ondel. Sejumlah pengamen memilih untuk beroperasi di luar Jakarta, seperti di Serang, Cilegon, hingga Karawang guna memenuhi kebutuhan hidupnya. 

 

sumber : Republika
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement