REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI — Kasus pemerkosaan dan penganiayaan yang menimpa wanita tuna rungu berinisial NS (20) yang beralamat di Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi masih jalan di tempat.
Kuasa hukum korban dari Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GMBI Bekasi, Herli, mendesak agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku.
“Sekarang prosesnya menambah saksi sejauh ini mudah-mudahan segera dilaksanakan penangkapan. Kami dorong terus penyidik supaya penanganan perkara ini sungguh-sungguh serius, jangan sampai ada desakan dari keluarga pelaku,” kata Herli saat dikonfirmasi, Ahad (4/4).
Adapun, kasus ini berbuntut panjang lantaran pihak keluarga pelaku banyak yang menyerang korban di media sosial. “Banyak yang menyerang keluarga korban yaitu banyak yang menjelek-jelekan bahwa anaknya terbiasa seperti itu, dibilang sudah nggak perawan, serangan seperti itu yang diterima keluarga,” kata Herli.
Apabila pelaku sudah ditangkap, pihak kuasa hukum juga berencana akan melapor perkara UU ITE untuk akun-akun atau keluarga pelaku yang menyerang korban di media sosial.
Adapun, peristiwa pemerkosaan dan penganiayaan yang dialami korban terjadi pada pada Rabu (17/3). Saat itu, korban pulang malam dari bermain dan diajak oleh satu orang pelaku yang hingga kini masih buron.
"Dia mengaku sebagai teman ayahnya, mengajak dia untuk mengantarkan pulang. Setelah itu pelaku pertama mengajak korban muter-muter sampai ke depan Transpark Bekasi, Jalan Juanda," jelas dia.
Setelah itu, korban tidak diantar pulang, namun diajak ke kontrakan pelaku pertama. Di kontrakan itu, terjadi percobaan perkosaan yang mana korban sempat dipukul, diremas payudaranya dan mengalami kekerasan fisik lainnya.
"Kemudian korban memberontak dan melakukan perlawanan. Lalu dia lari ke arah kelurahan. Karena dia ingin mencari perlindungan, dia bertemu dengan linmas berinisial S," terangnya.
Setelah bertemu, ditenangkan, dikasih minuman, namun naas, minuman itu ternyata diisi oleh obat sehingga korban tidak sadarkan diri. "Oknum hansip itu malah melakukan pemerkosaan di makam Jati, Duren Jaya," kata dia.
Saat melakukan aksi tersebut, oknum linmas itu ditangkap oleh warga dan dibawa ke Polrestro Bekasi Kota. Ketika dibawa korban belum sadarkan diri dan tak bisa menceritakan kejadian yang sebenarnya.
Sementara itu, hasil visum menunjukkan kalau korban memang sempat dianiaya, dipukul, dicekik dan diremas payudaranya oleh pelaku pertama yang kabur.
“Terus ada juga hasil visum di alat kelamin (korban) telah terjadi masuknya benda (penis) bukti di celana juga ada bercak darah,” terangnya.