Senin 05 Apr 2021 21:22 WIB

Ibu Kandung di Majalengka Tega 'Jual' Anaknya 

TA menawarkan anaknya dengan tarif Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu sekali kencan.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Mas Alamil Huda
Prostitusi online.    (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Prostitusi online. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Seorang ibu di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, tega menjual anak kandungnya kepada pria hidung belang. Hal itu dilakukannya dengan menggunakan aplikasi WhatsApp (WA).

Ibu berinisial TA (45 tahun) itu menawarkan anaknya dengan tarif antara Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu untuk sekali kencan. Harga itu termasuk sewa kamar.

''TA ini mucikari. Selain menawarkan anaknya, pelaku juga menawarkan beberapa orang perempuan melalui WA,'' ujar Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda, melalui Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan, Senin (5/4).

Siswo menjelaskan, terbongkarnya kasus prostitusi online itu bermula dari adanya laporan warga. Dari laporan itu, polisi kemudian mengintai pergerakan pelaku terlebih dahulu.