Tersangka Komisaris PT Arta Niaga Nusantara (ANN) Handoko Setiono tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/4). Berkas perkara Handoko Setiono yang diduga menyuap sejumlah pejabat termasuk mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin terkait proyek multi years peningkatan jalan lingkar Bukit Batu, Siak Kecil, Bengkalis tahun anggaran 2013-2015 itu memasuki tahap dua dan siap disidangkan di pengadilan. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Tersangka Komisaris PT Arta Niaga Nusantara (ANN) Handoko Setiono tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/4). Berkas perkara Handoko Setiono yang diduga menyuap sejumlah pejabat termasuk mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin terkait proyek multi years peningkatan jalan lingkar Bukit Batu, Siak Kecil, Bengkalis tahun anggaran 2013-2015 itu memasuki tahap dua dan siap disidangkan di pengadilan. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Tersangka Komisaris PT Arta Niaga Nusantara (ANN) Handoko Setiono tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/4). Berkas perkara Handoko Setiono yang diduga menyuap sejumlah pejabat termasuk mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin terkait proyek multi years peningkatan jalan lingkar Bukit Batu, Siak Kecil, Bengkalis tahun anggaran 2013-2015 itu memasuki tahap dua dan siap disidangkan di pengadilan. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Tersangka Komisaris PT Arta Niaga Nusantara (ANN) Handoko Setiono tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/4). Berkas perkara Handoko Setiono yang diduga menyuap sejumlah pejabat termasuk mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin terkait proyek multi years peningkatan jalan lingkar Bukit Batu, Siak Kecil, Bengkalis tahun anggaran 2013-2015 itu memasuki tahap dua dan siap disidangkan di pengadilan. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Tersangka Komisaris PT Arta Niaga Nusantara (ANN) Handoko Setiono tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/4). Berkas perkara Handoko Setiono yang diduga menyuap sejumlah pejabat termasuk mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin terkait proyek multi years peningkatan jalan lingkar Bukit Batu, Siak Kecil, Bengkalis tahun anggaran 2013-2015 itu memasuki tahap dua dan siap disidangkan di pengadilan. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka Komisaris PT Arta Niaga Nusantara (ANN) Handoko Setiono tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/4).
Berkas perkara Handoko Setiono yang diduga menyuap sejumlah pejabat termasuk mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin terkait proyek multi years peningkatan jalan lingkar Bukit Batu, Siak Kecil, Bengkalis tahun anggaran 2013-2015 itu memasuki tahap dua dan siap disidangkan di pengadilan.
Advertisement