Rabu 07 Apr 2021 16:49 WIB

In Picture: Kasus Suap Handoko Setiono Siap Disidangkan

..

Rep: Thoudy Badai/ Red: Mohamad Amin Madani

Tersangka Komisaris PT Arta Niaga Nusantara (ANN) Handoko Setiono tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/4). Berkas perkara Handoko Setiono yang diduga menyuap sejumlah pejabat termasuk mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin terkait proyek multi years peningkatan jalan lingkar Bukit Batu, Siak Kecil, Bengkalis tahun anggaran 2013-2015 itu memasuki tahap dua dan siap disidangkan di pengadilan. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Tersangka Komisaris PT Arta Niaga Nusantara (ANN) Handoko Setiono tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/4). Berkas perkara Handoko Setiono yang diduga menyuap sejumlah pejabat termasuk mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin terkait proyek multi years peningkatan jalan lingkar Bukit Batu, Siak Kecil, Bengkalis tahun anggaran 2013-2015 itu memasuki tahap dua dan siap disidangkan di pengadilan. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Tersangka Komisaris PT Arta Niaga Nusantara (ANN) Handoko Setiono tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/4). Berkas perkara Handoko Setiono yang diduga menyuap sejumlah pejabat termasuk mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin terkait proyek multi years peningkatan jalan lingkar Bukit Batu, Siak Kecil, Bengkalis tahun anggaran 2013-2015 itu memasuki tahap dua dan siap disidangkan di pengadilan. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Tersangka Komisaris PT Arta Niaga Nusantara (ANN) Handoko Setiono tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/4). Berkas perkara Handoko Setiono yang diduga menyuap sejumlah pejabat termasuk mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin terkait proyek multi years peningkatan jalan lingkar Bukit Batu, Siak Kecil, Bengkalis tahun anggaran 2013-2015 itu memasuki tahap dua dan siap disidangkan di pengadilan. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Tersangka Komisaris PT Arta Niaga Nusantara (ANN) Handoko Setiono tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/4). Berkas perkara Handoko Setiono yang diduga menyuap sejumlah pejabat termasuk mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin terkait proyek multi years peningkatan jalan lingkar Bukit Batu, Siak Kecil, Bengkalis tahun anggaran 2013-2015 itu memasuki tahap dua dan siap disidangkan di pengadilan. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka Komisaris PT Arta Niaga Nusantara (ANN) Handoko Setiono tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/4).

Berkas perkara Handoko Setiono yang diduga menyuap sejumlah pejabat termasuk mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin terkait proyek multi years peningkatan jalan lingkar Bukit Batu, Siak Kecil, Bengkalis tahun anggaran 2013-2015 itu memasuki tahap dua dan siap disidangkan di pengadilan. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement